Tukang Bubur Ini Keliling Sambil Dagang Ganja
Merdeka.com - Jajaran Satuan Narkoba Polres Garut menangkap seorang pedagang bubur karena dilaporkan menjual daun ganja ke sejumlah warga di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia pun harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
"Dari tangan tersangka RR (tukang bubur) ini kita mengamankan sejumlah paket ganja siap jual," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan kepada wartawan di Garut, seperti dilansir Antara, Senin (19/8).
Ia menuturkan, jajarannya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya tukang bubur inisial RR (30) di Kecamatan Bayongbong yang sering menjual ganja ke sejumlah warga sambil berjualan bubur. Tersangka, lanjut dia, menjual ganja tidak kepada sembarang orang, melainkan ke beberapa warga yang sudah menjadi pelanggannya dengan kemasan kecil paket ganja.
-
Siapa yang biasanya menjadi pedagang kelontong? Pedagang kelontong kebanyakan dilakukan orang-orang keturunan China.
-
Dimana dia berjualan? Saat ini ia rutin mangkal di Jalan Bulak Rantai, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
-
Dimana pedagang kelontong berjualan? Awalnya mereka menjajakan dagangannya dari rumah ke rumah, atau menawarkan barang dagangannya untuk dijual di hotel.
-
Siapa penjual jagung rebus itu? Menariknya, sang pedagang bukan lah orang dewasa seperti pada umumnya. Melainkan seorang bocah laki-laki.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Bagaimana cara Aziz menjual tembakau? Dengan menyewa sebuah kios berukuran 2,5x3 meter persegi, ia memajang berbagai macam jenis tembakau.
"Si RR ini punya pelanggan tetap ganja, tidak asal beri kepada siapa saja, setiap paket yang dijual bisa dipakai oleh tujuh orang," kata Cepi.
Ia mengungkapkan, berawal dari penangkapan tersangka RR itu, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya mendapatkan tiga tersangka lainnya dalam kasus peredaran narkoba jenis ganja tersebut.
"Total yang kita amankan ada empat orang, masing-masing memiliki keterkaitan soal barang haram yang dijual oleh RR," katanya.
Ia menambahkan, tersangka terpaksa menjual ganja kepada warga karena ingin mendapatkan penghasilan yang lebih besar selain dari berjualan bubur.
Akibat perbuatannya itu, kata Cepi, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1, pasal 111 ayat 1, pasal 132 ayat 1 huruf A Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup.
"Dengan diamankannya paket ganja ini kita menyelamatkan puluhan orang dari narkoba," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan bule yang sedang jajan tahu di gang Jakarta tiba-tiba dipalak oleh bocil dan emak-emak minta traktir.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaMulai dari tas hingga gerobak tak luput dari pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca Selengkapnya