Tunggakan BPJS di RSUD Kota Bekasi capai Rp 27 miliar
Merdeka.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi menolak menggunakan hak meminjam ke bank untuk menutup piutang BPJS Kesehatan senilai Rp 27 miliar. BPJS Kesehatan menunggak pembayaran klaim kepada rumah sakit pelat merah tersebut sejak Juni lalu.
"Hutang itu ada bunganya, harusnya BPJS yang hutang ke bank untuk membayar tunggakan kepada rumah sakit," kata Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Kusnanto Saidi di Bekasi, Senin (17/9).
Tunggakan BPJS Kesehatan kepada RSUD Kota Bekasi periode Juni-Juli senilai Rp 18 miliar lebih. Adapun klaim yang bakal diajukan di periode bulan Agustus mencapai Rp 9 miliar. Jika ditotal jumlahnya mencapai Rp 27 miliar.
-
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim di tahun 2023? Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana cara menghitung iuran BPJS untuk PPU? Total iuran yang harus dibayarkan adalah 5% dari gaji atau upah bulanan. Pembagiannya adalah 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Menurut Kusnanto, kewajiban rumah sakit yaitu menerima pasien yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan. Setelah dilayani, giliran rumah sakit yang wajib menerima haknya.
"Malah kita suruh nyari uang sendiri untuk biaya operasional, disuruhnya pinjam ke bank," kata dia.
Karena itu, RSUD Kota Bekasi menolaknya. Beruntung, kata dia, rumah sakit yang dipimpinnya mempunyai dana yang dialokasikan dari APBD untuk mengcover biaya berobat gratis menggunakan Kartu Sehat NIK.
"Sementara kami pakai dana itu senilai Rp 21 miliar, di APBD Perubahan kami mengajukan Rp 44 miliar," kata dia.
Karena itu, menurut dia, biaya operasional sampai dengan akhir September ini cukup aman, belum lagi penambahan dari APBD Perubahan yang sedang dibahas oleh tim anggaran baik di pemerintah maupun DPRD.
"Tapi, ini tidak harus terus-terusan seperti ini. Biaya operasional rumah sakit setiap bulan Rp 20 miliar, mulai menggaji pegawai dan belanja obat," kata Kusnanto.
Kusnanto menambahkan, jaminan kesehatan dari BPJS juga mulai dibatasi. Misalnya, layanan fisioterapi dibatasi hanya dua kali sepekan. Meski demikian, pihak RSUD tetap melayani meskipun melebihi ketentuan dari BPJS Kesehatan. Untuk mensiasatinya, pihaknya menanggung menggunakan dana daerah dari Kartu Sehat.
"Tidak mungkin orang sudah datang ingin berobat, kemudian tidak mendapatkan pelayanan karena dibatasi," ujar Kusnanto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaHingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaJumlah total tertanggung BRI Life lebih dari 19 juta jiwa, dengan total pembayaran klaim dan manfaat terealisasi sebesar Rp2,88 trilun.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan pernah menjadi sorotan tajam karena terjadi defisit anggaran. Belum lagi soal pelayanan untuk peserta BPJS di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan juga terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa.
Baca SelengkapnyaProgram Rehab merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan.
Baca Selengkapnya