Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tunggakan BPJS di RSUD Kota Bekasi capai Rp 27 miliar

Tunggakan BPJS di RSUD Kota Bekasi capai Rp 27 miliar Ilustrasi BPJS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi menolak menggunakan hak meminjam ke bank untuk menutup piutang BPJS Kesehatan senilai Rp 27 miliar. BPJS Kesehatan menunggak pembayaran klaim kepada rumah sakit pelat merah tersebut sejak Juni lalu.

"Hutang itu ada bunganya, harusnya BPJS yang hutang ke bank untuk membayar tunggakan kepada rumah sakit," kata Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Kusnanto Saidi di Bekasi, Senin (17/9).

Tunggakan BPJS Kesehatan kepada RSUD Kota Bekasi periode Juni-Juli senilai Rp 18 miliar lebih. Adapun klaim yang bakal diajukan di periode bulan Agustus mencapai Rp 9 miliar. Jika ditotal jumlahnya mencapai Rp 27 miliar.

Menurut Kusnanto, kewajiban rumah sakit yaitu menerima pasien yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan. Setelah dilayani, giliran rumah sakit yang wajib menerima haknya.

"Malah kita suruh nyari uang sendiri untuk biaya operasional, disuruhnya pinjam ke bank," kata dia.

Karena itu, RSUD Kota Bekasi menolaknya. Beruntung, kata dia, rumah sakit yang dipimpinnya mempunyai dana yang dialokasikan dari APBD untuk mengcover biaya berobat gratis menggunakan Kartu Sehat NIK.

"Sementara kami pakai dana itu senilai Rp 21 miliar, di APBD Perubahan kami mengajukan Rp 44 miliar," kata dia.

Karena itu, menurut dia, biaya operasional sampai dengan akhir September ini cukup aman, belum lagi penambahan dari APBD Perubahan yang sedang dibahas oleh tim anggaran baik di pemerintah maupun DPRD.

"Tapi, ini tidak harus terus-terusan seperti ini. Biaya operasional rumah sakit setiap bulan Rp 20 miliar, mulai menggaji pegawai dan belanja obat," kata Kusnanto.

Kusnanto menambahkan, jaminan kesehatan dari BPJS juga mulai dibatasi. Misalnya, layanan fisioterapi dibatasi hanya dua kali sepekan. Meski demikian, pihak RSUD tetap melayani meskipun melebihi ketentuan dari BPJS Kesehatan. Untuk mensiasatinya, pihaknya menanggung menggunakan dana daerah dari Kartu Sehat.

"Tidak mungkin orang sudah datang ingin berobat, kemudian tidak mendapatkan pelayanan karena dibatasi," ujar Kusnanto.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP