Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ubah sila Pancasila, bocah perempuan di Malang diperiksa polisi

Ubah sila Pancasila, bocah perempuan di Malang diperiksa polisi Dua bocah perempuan diperiksa di Mapolres Malang. ©2018 istimewa

Merdeka.com - VAM (14) bocah perempuan asal Kabupaten Malang, Jawa Timur diperiksa polisi akibat perbuatan isengnya. Ia diperiksa lantaran mengunggah status Facebook diduga bernada pelecehan Pancasila.

VAM melalui status di akun Facebook-nya, Khenyott Dhellown mengubah isi sila dalam Pancasila. Kelima sila versinya itu dinilai melecehkan isi Pancasila yang sebenarnya.

"Hee rekk Pancasila saiki ono seng anyar: 1. Kenalan disek 2. Pacaran 3. Sex 4. Meteng 5. Mbayii," demikian tulis status tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Status VAM tersebut pun mengundang kemarahan nitizen dengan banyaknya komentar di akun tersebut. Bahkan warga atas nama Axel Kharisma bersama anggota Pemuda Pancasila melaporkan ke Polres Malang, Senin (22/1).

"Kita ingin agar ada tindakan dari pihak kepolisian. Yang kita masalahkan mengubah isi dari Pancasila dengan kata-kata yang tidak pantas," kata Axel kepada wartawan di Mapolres Malang.

VAM tercatat sebagai warga Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Bocah drop out SMP itu tinggal bersama kakek dan neneknya. Sementara ayahnya merantau ke Sumatera dan ibu kandungnya telah wafat saat VAM masih berusia 5 tahun.

Sebelumnya VAM telah dimintai klarifikasi oleh perangkat desa setempat dan mengakui perbuatannya. Ia telah mengubah sila 4 dan 5, sementara sila 1 sampai 3 dilakukan oleh temannya. VAM pun diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita sudah coba mintai klarifikasi dengan mendatangi rumahnya, tetapi tidak ada. Dia baru pulang tadi pagi dan ternyata sudah diamankan pihak kepolisian di Balai Desa," kata Axel.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda mengungkapkan, sejumlah saksi dimintai keterangan atas kasus dugaan pelecehan idiologi Pancasila. Para saksi terdiri dari terlapor, keluarganya serta saksi-saksi yang melihat statusnya di facebooknya.

"Kita masih meminta keterangan dulu. Kita kumpulkan dulu keterangan dari terlapor. Kita gali keterangan, termasuk dari pihak keluarga seperti apa," katanya.

Kata Adrian, usia pelaku yang masih anak-anak juga menjadi pertimbangan. Sehingga masih dilakukan pembahasan untuk kelanjutan perkaranya.

"Sementara terlapor masih 14 tahun, sehingga penanganannya masih dikhususkan, tidak seperti orang dewasa," tegasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Konten Parodi 'Jasa Bikin Anak Keliling', Indosiar: Itu Sangat Meresahkan
Konten Parodi 'Jasa Bikin Anak Keliling', Indosiar: Itu Sangat Meresahkan

Logo Indosiar dicantumkan Vicky Kalea untuk keperluan konten video di TikTok

Baca Selengkapnya
Buntut Tak Hafal Pancasila, Polisi di Cilacap Dicopot dan Dimutasi
Buntut Tak Hafal Pancasila, Polisi di Cilacap Dicopot dan Dimutasi

Ternyata Bripka Rubangi mendapat tugas membacakan Pancasila secara mendadak.

Baca Selengkapnya
Pelapor Minta Oklin Fia Dilarang Tampil di Televisi
Pelapor Minta Oklin Fia Dilarang Tampil di Televisi

Gurun meminta agar kepolisian segera memeriksa Oklin dan menetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Turun Tangan Kasus Video  Siswi SMP yang Bercanda Darah Anak Palestina
Polisi Turun Tangan Kasus Video Siswi SMP yang Bercanda Darah Anak Palestina

Kepolisian juga telah membangun komunikasi dengan orang tua siswa, pihak sekolah dan Disdik DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Buntut Konten Makan Es Krim, Selebgram Oklin Fia Dipolisikan
Buntut Konten Makan Es Krim, Selebgram Oklin Fia Dipolisikan

Oklin Fia dianggap melakukan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Tiktoker 'Galih Loss' Ungkap Motif Bikin Konten Penistaan Agama, Cuma Gara-Gara Ini
Blak-blakan Tiktoker 'Galih Loss' Ungkap Motif Bikin Konten Penistaan Agama, Cuma Gara-Gara Ini

Galih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji

Baca Selengkapnya
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3

Akun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan

Korban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku Remas Payudara Hingga Keluarkan Alat Vital Saat Naik Motor di Klaten
Polisi Ringkus Pelaku Remas Payudara Hingga Keluarkan Alat Vital Saat Naik Motor di Klaten

Motif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.

Baca Selengkapnya
TikToker Galih Loss Cari Anak Kecil Random untuk Bikin Konten Penistaan Agama
TikToker Galih Loss Cari Anak Kecil Random untuk Bikin Konten Penistaan Agama

Hendri mengatakan, peran juru kamera masih didalami.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Selebgram Oklin Jilat Eskrim, Polisi Libatkan MUI dan Kominfo
Usut Kasus Selebgram Oklin Jilat Eskrim, Polisi Libatkan MUI dan Kominfo

Konten yang dimaksud menjadi buntut pelaporan ini, saat sebuah video merekam Oklin yang memakan es krim dengan cara tak wajar.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui

Saat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya