Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UGM Periksa Rektor Unnes Terkait Dugaan Plagiat Disertasi

UGM Periksa Rektor Unnes Terkait Dugaan Plagiat Disertasi UGM. ©2018 blogspot.com

Merdeka.com - UGM memanggil dan memeriksa Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman atas disertasinya yang diduga plagiat, Rabu (27/11). Pemanggilan dan pemeriksaan ini dilakukan UGM lewat Dewan Kehormatan Universitas (DKU).

Ketua Senat UGM, Hardyanto Soebono mengatakan pemanggilan terhadap Fathur ini merupakan bagian dari klarifikasi atas aduan yang dilayangkan kepada UGM terkait dugaan disertasi plagiat.

Hardyanto menerangkan Fathur dimintai keterangan oleh DKU UGM selama kurang lebih satu setengah jam. Fathur dimintai keterangan di Ruang Senat UGM.

Orang lain juga bertanya?

Usai dimintai keterangan, Fathur pun kemudian bertemu dengan Rektor UGM, Panut Mulyono di ruangannya. Setelahnya, Fathur dan rombongan pun meninggalkan UGM.

"Tadi oleh DKU dimintai keterangan terkait disertasi yang dibuatnya. Dimintai keterangan karena ada dugaan plagiat atas skripsi mahasiswanya. Ada kesamaan antara skripsi dengan disertasi. Karena ya wajar, karena sebagai pembimbing itu ya mengajari muridnya. Jadi ya klarifikasi aja," ungkap Hardyanto.

Hardyanto menyebut bahwa pertemuan dengan Fathur ini merupakan klarifikasi yang pertama. Sebelumnya Fathur pernah diundang namun tidak hadir. Setelah memanggil Fathur, Hardyanto menerangkan DKU UGM yang beranggotakan tujuh orang itu akan memanggil saksi-saksi lainnya.

Hardyanto merinci ada sejumlah kriteria terkait plagiat. Apabila ditemukan kesamaan antara disertasi Fathur dengan skripsi mahasiswa mencapai 90 persen maka bisa dikategorikan sebagai plagiat.

Hardyanto mengungkapkan pihak DKU UGM telah melakukan perbandingan antara disertasi yang dibuat oleh Fathur dengan skripsi bikinan mahasiswa yang diduga diplagiat. Nantinya keputusan DKU UGM terkait apakah disertasi Fathur plagiat atau tidak akan disampaikan di sidang pleno.

Hardyanto menambahkan bahwa plagiasi karya termasuk dalam kategori pelanggaran etik. Apabila terbukti ada sejumlah sanksi yang akan dijatuhkan.

"Konsekuensinya macam-macam. Itu (plagiat) kan melanggar etik. Itu dianggap ringan, sedang, atau berat. Kalau berat ya bisa dicabut (gelarnya). Kalau ringan ya diperingatkan, tidak boleh naik pangkat. Kan itu nanti dilaporkan ke kementerian," papar Hardyanto.

Sementara itu kuasa hukum, Fathur Rokhman, Muhtar Hadi Wibowo membantah kedatangan Rektor Unnes ke UGM ini terkait dengan pemeriksaan dugaan plagiat disertasi. Menurut Muhtar, kedatangan Fathur ke UGM adalah untuk bersilaturahmi dengan Rektor UGM.

"Kedatangan hari ini tidak (terkait pemeriksaan dugaan plagiat) ya. Pak Fathur selaku alumni UGM bersilaturahmi dengan Pak Rektor (UGM). (Membahas) tentang bagaimana peran alumni UGM. Kebetulan salah satu alumninya menjadi Rektor (Unnes). Tentunya UGM juga bangga. Ini akan bersinergi sesama universitas negeri," ungkap Muhtar.

Muhtar memastikan bahwa kabar plagiat yang dilakukan oleh Fathur tersebut adalah berita fiktif. Muhtar pun menuding ada kampanye kebohongan yang digulirkan dari isu Rektor Unnes melakukan plagiasi di disertasinya.

"Yang pasti (dugaan plagiat) itu adalah berita fiktif. Kampanye kebohongan yang perlu kita luruskan bahwa itu tidak ada," tegas Muhtar.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Dugaan Plagiarisme Karya Peter Carey Oleh Dosen Sejarah, Ini Penjelasan UGM
Heboh Dugaan Plagiarisme Karya Peter Carey Oleh Dosen Sejarah, Ini Penjelasan UGM

UGM membentuk tim untuk mendalami permasalahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS

Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS

Rektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gelar Guru Besar Dicabut, Dua Profesor UNS Kirim Surat Keberatan ke Mendikbud Nadiem
Tak Terima Gelar Guru Besar Dicabut, Dua Profesor UNS Kirim Surat Keberatan ke Mendikbud Nadiem

Selain kirim surat keberatan ke Mendikbud Ristek Nadiem Makariem, dua profesor ini melayangkan gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Dekan UI dan Guru Besar UIN Soal Disertasi Bahlil Lahadalia yang Disebut Plagiat
Klarifikasi Dekan UI dan Guru Besar UIN Soal Disertasi Bahlil Lahadalia yang Disebut Plagiat

Sejumlah pihak mempertanyakan keasilan disertasi Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia.

Baca Selengkapnya
Gelar Profesor Dicabut, 2 Guru Besar UNS Melawan Nadiem
Gelar Profesor Dicabut, 2 Guru Besar UNS Melawan Nadiem

Dua guru besar UNS Surakarta tak terima gelar profesor mereka dicopot Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Keduanya mengajukan keberatan dan gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
UGM Prihatin Eddy Hiariej sebagai Kader Terbaik Malah jadi Tersangka
UGM Prihatin Eddy Hiariej sebagai Kader Terbaik Malah jadi Tersangka

Selain menjabat sebagai Wamenkum HAM, Eddy diketahui berstatus sebagai Guru Besar bidang Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca Selengkapnya
UGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor
UGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor

Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.

Baca Selengkapnya
Usai Gelar Guru Besar Dicopot Mendikbud, 2 Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi Rp57 Miliar ke Gibran
Usai Gelar Guru Besar Dicopot Mendikbud, 2 Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi Rp57 Miliar ke Gibran

Dugaan korupsi itu terjadi mulai dari tahun 2022 hingga 2023.

Baca Selengkapnya
Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan

Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Pengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik
Pengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik

Faizal mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam.

Baca Selengkapnya