Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ungkap Rian Subroto, Pengacara Vanessa Desak CCTV Polda Jatim Jadi Barang Bukti

Ungkap Rian Subroto, Pengacara Vanessa Desak CCTV Polda Jatim Jadi Barang Bukti Sidang Prostitusi Online Vanessa Angel. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Untuk membongkar kasus prostitusi online yang dianggap oleh artis Vanessa Angel sebagai rekayasa hukum, pengacara minta agar dokumentasi berupa rekaman pemeriksaan dan CCTV di Polda Jatim dibongkar di persidangan. Jika tidak, maka polisi dituding tidak serius dalam menuntaskan kasus, terutama soal Rian Subroto.

Sosok Rian Subroto, pria di dalam dakwaan disebut sebagai penyewa Vanessa Angel hingga kini keberadaannya masih misterius. Milano Lubis, pengacara Vanessa Angel pun mendesak Polda Jatim, agar membongkar dan menunjukkan rekaman pemeriksaan dan CCTV di persidangan.

"Kalau Polda Jatim serius, itu setiap pemeriksaan kan ada dokumentasinya, ada CCTV nya, harusnya itu dijadikan barang bukti dan dibongkar di persidangan. Karena ada kebenaran materiil di sana," ungkapnya usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (9/5).

Sebab, selama ini sejak awal Vanessa Angel selalu ada dokumentasinya, baik itu berupa foto maupun videonya. Yang dianggapnya aneh, jika foto dan video Rian Subroto tidak ada. Sebab, sepengetahuannya, selama ini baik saksi maupun tersangka, jika dimintai keterangannya selalu diambil fotonya.

"Jika memang Polda Jatim serius men DPO kan (daftar pencarian orang) Rian, maka harusnya itu bukan sesuatu yang sulit. Di ruang pemeriksaan itu kan dipasang CCTV, kok susah bener bikin DPO orang. DPO kan juga bisa di sket wajahnya kemudian di samakan lagi sama Vanessa. Ini nggak, kalau memang niat, ini kan DPO-DPO an," katanya.

Sebelumnya, usai sidang Vanessa Angel sempat mengatakan jika fakta hukum mulai berjalan. Ia bahkan menyebut, jika rekayasa atas kasus ini bahkan makin terlihat. "Yang jelas fakta hukum mulai berjalan, doain saja. Ya rekayasanya makin kelihatan, fakta persidangan ga bisa bohong, kita ikutin saja persidangannya," ungkapnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jenderal Susno ke Saksi Kasus Vina
VIDEO: Jenderal Susno ke Saksi Kasus Vina "Dede Jangan Takut, Anda Tidak Bisa Dihukum!"

Sampai tiga kali Susno bertanya ke Dede apakah bersaksi di bawah sumpah di pengadilan

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke Bareskrim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso, Begini Respons Ayah Mirna Salihin
Dilaporkan ke Bareskrim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso, Begini Respons Ayah Mirna Salihin

Edi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris soal Misteri Hilangnya Motor Pegi Setiawan: Bukti Tidak Lengkap, Belum Bisa Ditetapkan Tersangka!
Hotman Paris soal Misteri Hilangnya Motor Pegi Setiawan: Bukti Tidak Lengkap, Belum Bisa Ditetapkan Tersangka!

Hotman Paris soal Misteri Hilangnya Motor Pegi Setiawan: Bukti Tidak Lengkap, Belum Bisa Ditetapkan Tersangka!

Baca Selengkapnya
VIDEO: Iptu Rudiana Ayah Eky, Benarkah Periksa Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon?
VIDEO: Iptu Rudiana Ayah Eky, Benarkah Periksa Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon?

Untuk berkas tersangka Pegi Setiawan alias Perong akan dilimpahkan pada Kamis 20 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon "Iptu Rudiana Katakanlah yang Sebenarnya!"

Dede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Propam Polri Periksa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon
Komisi III DPR Minta Propam Polri Periksa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon

Dede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon

Menurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina

Baca Selengkapnya
Penjelasan Saksi Ahli Polda Jabar soal Ijazah Pegi Setiawan Bisa jadi Alat Bukti
Penjelasan Saksi Ahli Polda Jabar soal Ijazah Pegi Setiawan Bisa jadi Alat Bukti

Menurut Agus, dokumen itu masuk dalam alat bukti seperti yang diatur dalam pasal 187 KUHP dan ada beberapa dalam huruf A, huruf B dan huruf C.

Baca Selengkapnya
Pemeras Ria Ricis Jadi Tersangka, Begini Kronologi Penangkapan
Pemeras Ria Ricis Jadi Tersangka, Begini Kronologi Penangkapan

Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan oleh tim penyidik.

Baca Selengkapnya