Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Untuk bantu KPK, Komisi III prioritaskan pengajuan anggaran Densus Tipikor

Untuk bantu KPK, Komisi III prioritaskan pengajuan anggaran Densus Tipikor Bambang Soesatyo. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pada anggota Komisi III untuk memprioritaskan pengajuan anggaran Polri tahun 2018. Khususnya anggaran Densus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang telah diajukan sebesar Rp 975 miliar.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena pembentukan Densus Tipikor adalah desakan Komisi III. Pembentukan Densus, kata Politisi Partai Golkar ini, dilakukan untuk membantu kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Karena ini memang desakan Komisi III maka itu harus jadi prioritas kawan-kawan untuk memperjuangkan anggaran. Untuk membantu KPK memberantas korupsi kasian kalau KPK sendirian jadi harus dibantu oleh kepolisian," katanya di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/9).

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia mengajukan dana untuk Densus tipikor yang dimasuk dalam kebutuhan anggaran Polri di tahun 2018. Anggaran yang diajukan sebesar Rp 975 miliar.

"Dalam rangka peningkatan operasional Polri sebesar Rp 975 miliar, antara lain untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan tipikor dengan pembentukan densus pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Asrena Kapolri, Irjen Pol Bambang Sunarwibowo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).

Pembentukan Densus Tipikor diperkirakan akan selesai pada akhir 2017 dan mulai beroperasi pada awal 2018. "Target ditetapkan akhir tahun ini, dan bisa operasional tahun 2018," ungkap Bambang Sunarwibowo. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP