Usaha Mikro Sulit Tingkatkan Level, Ketua DPD Usul Pemberdayaan Lintas Kementerian
Merdeka.com - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang cukup penting dalam perekonomian nasional. Sayangnya, pelaku usaha mikro kerap kesulitan meningkatkan level usaha. Untuk itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengusulkan pemberdayaan UMKM lintas kementerian.
Menurut LaNyalla, UMKM merupakan penopang perekonomian nasional. Jumlahnya pun tidak sedikit. Dan berdasarkan data Kementerian Koperasi, usaha mikro mendominasi struktur UMKM dengan persentase 99 persen dari 64 juta pelaku.
"Namun, pelaku usaha mikro kerap menghadapi kesulitan klasik, berkisar pada kualitas yang kurang kompetitif di pasar, modal dan jaringan yang terbatas serta minimnya pembinaan dari pemerintah. Hal itu menjadi kendala yang besar selama ini dan belum ada penanganan yang signifikan," katanya, Selasa (18/5/2021).
-
Apa kontribusi besar UMKM terhadap ekonomi nasional? Jadi kalau melihat data ini UMKM kita ini sumbangsinya terhadap ekonomi nasional kita sangat besar. Bayangkan 97 persen tenaga kerja ini di-supply dari UMKM kita,' ucapnya.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Dimana UMKM beroperasi? UMKM meliputi berbagai sektor ekonomi, termasuk kuliner, fashion, otomotif, dan jasa lainnya.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Kenapa UMKM penting untuk pertumbuhan ekonomi? UMKM seperti IniTempe yang digagas oleh Benny memang penting untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Tak tanggung-tanggung, UMKM memberikan sumbangan 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
-
Mengapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Jika tak mendapat penanganan serius, Senator asal Jawa Timur ini khawatir pertumbuhan perekonomian nasional ikut terhambat. Menurutnya, pelaku usaha mikro dan mikro kecil adalah usaha yang dilakukan dengan dorongan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan pokok dan belum menjadi wirausaha.
"Pada prinsipnya, pelaku usaha ini adalah pedagang atau usaha dagang dengan modal yang sangat kecil pada sektor informal," papar LaNyalla.
Dijelaskannya, jika dikaitkan dengan pemulihan ekonomi pada sektor UKM, bidang ekspor serta peningkatan produksi dalam negeri, pelaku usaha mikro memang belum memberikan pengaruh.
"Tentu ini menjadi PR bagi pemerintah. Sebab jika dibiarkan ini dapat menjadi bom waktu dan menjadi ambruknya ekonomi nasional," tegasnya.
Senator asal Jawa Timur itu menilai diperlukan langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.
"Pemberdayaan ekonomi mikro kecil dapat dikerjasamakan dengan semua lintas kementerian bersama Kementerian Koperasi dengan membuka kolaborasi dan penguatan tentu peningkatan dan produktivitas usaha kecil mikro dapat berkembang," tegas dia.
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, pelaku usaha ini dijabarkan hanya memiliki aset atau kekayaan bersih hingga Rp50 juta, tidak termasuk tanah atau bangunan tempat usaha. Dengan omzet penjualan tahunan hingga Rp300 juta.
Lebih lanjut, usaha mikro diklasifikasikan menjadi dua. Pertama, usaha mikro yang sifatnya untuk mencari nafkah semata. Jenis ini dikenal luas sebagai sektor informal seperti, pedagang kaki lima. Kedua, usaha mikro yang sudah cukup berkembang dan memiliki sifat kewirausahaan (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?
Baca SelengkapnyaUMKM diharapkan dapat berkiprah di pasar digital walaupun hal tersebut bukanlah hal yang mudah.
Baca SelengkapnyaMenurut mantan Wali Kota Semarang ini, saat peristiwa 1998, ekonomi Indonesia di tangan konglomerasi besar.
Baca SelengkapnyaDi tahun 2021, jumlah pelaku UMKM mengalami penurunan menjadi 64,2 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku wirausaha di Indonesia sudah harus matang dengan perencanaan bisnis yang akan dikembangkan.
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya agar UMKM lokal bisa menembus pasar global.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan memastikan pemerintah tidak membual untuk memajukan UMKM.
Baca SelengkapnyaDukungan tersebut harus menjadi motivasi bagi perusahaan lain agar memiliki perhatian yang sama kepada UMKM.
Baca SelengkapnyaTeten mengakui masih ada kendala yang dihadapi para pelaku usaha mikro untuk tumbuh.
Baca SelengkapnyaSebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
Baca Selengkapnya