Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai MA batalkan Permenhub, Kemenhub susun regulasi baru atur taksi online

Usai MA batalkan Permenhub, Kemenhub susun regulasi baru atur taksi online Menhub Budi Karya di Medan. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan menghargai keputusan Mahkamah Agung (MA), yang membatalkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 Tahun 2018 terkait taksi online.

‎"Beberapa hari lalu ada putusan MA tentang peraturan yang saya buat, saya sebagai bagian dari pemerintah tentu menghargai apa yang ditetapkan MA. Kami akan tunduk dan tetap menjalankan," ujar dia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (15/9).

Namun demikian, lanjut Budi, pihaknya akan menyusun aturan baru sebagai pengganti dari Permenhub tersebut. Sebab, segala aspek mulai dari layanan, keamanan hingga keselamatan dari transportasi online ini tetap harus diatur oleh pemerintah.

Orang lain juga bertanya?

"Kami dalam satu minggu ini akan bertemu dengan para ahli, melakukan konsolidasi. Apa-apa yang diperlukan kita akan atur, pengaturan ini penting. Karena satu kesetaraan yang harus terjadi antara online dan nononline. Ada satu harapan kita bahwa level of service, level of security, level of safety diberikan kepada semua penumpang yang akan menggunakannya. Kami butuh waktu satu minggu dalam bentuk highlight, tetapi dalam satu bulan dalam bentuk peraturan yang lebih rijit lagi," jelas dia.

Menurut dia, agar peraturan baru nanti tidak kembali dibatalkan oleh MA, maka pihaknya akan menyusun aturan secara lebih hati-hati. Keputusan dari MA akan dijadikan dasar dalam penyusunan peraturan baru.

"Saya pikir mendekatkan dengan hal-hal yang dibutuhkan untuk diatur. karena namanya orang banyak kan harus diatur. Kalau tidak aturan kita susah. Tetapi kita melihat MA menjadi dasar untuk melakukan itu," kata dia.

Mengenai perlunya payung hukum yang lebih tinggi seperti Undang-Undang (UU) untuk mengatur transportasi online, Budi mengungkapkan hal tersebut akan dipikirkan kemudian. Namun yang pasti, Permenhub baru tetap diperlukan agar segera ada ketentuan yang mengatur transportasi ini.

"Nanti kita diskusikan mana yang perlu mengatur. Kami Kemenhub ingin supaya lebih cepat agar ada payung hukum tertentu untuk mereka. Bahwa nanti suatu waktu ada UU, nanti kita akan atur lagi kebutuhannya," terangnya.

Selain itu, Kemenhub juga akan membuat aplikasi transportasi online seperti GO-JEK dan Grab. Dalam aplikasi pelat merah ini, Kemenhub akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika serta PT Telkom.

Budi Karya mengatakan, dasar pembuatan aplikasi transportasi online pelat merah ini atas masukan dari berbagai pihak. Sebab di negara lain, seperti Korea Selatan, juga telah mempunyai aplikasi serupa yang dimiliki pemerintah.

‎‎"Ada pemikiran dari berbagai pihak, tapi belum matang. Kita akan matangkan," ujarnya.

Menurut dia, nantinya Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan ditunjuk sebagai aplikator. Namun namun hal ini masih terus didiskusikan dan masih dalam tahap penjajakan.

"Bisa iya (Telkom sebagai aplikator). Tetapi kita sedang diskusi," tandas dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK

Dengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten

"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."

Baca Selengkapnya
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi

Maxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Benarkah Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal Akibat Pertamina Monopoli Avtur?
Benarkah Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal Akibat Pertamina Monopoli Avtur?

Menhub Budi mengklaim sudah berulang kali menyampaikan kepada Pertamina agar pengelolaan avtur dilaksanakan secara multi provider.

Baca Selengkapnya
Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus
Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus

Kemenhub mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk mendata dan mengontrol armada bus.

Baca Selengkapnya
Bahas Aturan Badan Swasta Jual Bensin Pesawat, Anak Buah Menko Luhut Bakal Temui BPH Migas
Bahas Aturan Badan Swasta Jual Bensin Pesawat, Anak Buah Menko Luhut Bakal Temui BPH Migas

Tantangan penyediaan multi provider avtur sendiri disebabkan oleh banyaknya jumlah bandar udara di wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya