Usia 18 Tahun Jadi Muncikari, R Jual Perempuan Lulusan SMA Hingga Mahasiswi
Merdeka.com - Usia R baru 18 tahun lebih 4 bulan, tetapi dinilai sudah lihai menjajakan para pekerja seks komersial (PSK) asuhannya kepada pelanggan. Ia memiliki empat 'anak asuh' dan dua orang di antaranya berstatus mahasiswi di perguruan tinggi di Malang dan Surabaya.
"Empat orang (yang ikut). Satu orang kuliah di Malang dan satu orang di Surabaya, lainnya lulusan SMA," kata R dalam pengakuannya di Polres Batu, Kamis (7/11).
R mengaku menjajakan anak asuhannya kepada para pria hidup belang dengan tarif Rp1,7 Juta. Ia akan mengantongi Rp700 Ribu dari para mahasiswi yang dijajakannya tersebut.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Siapa yang mengasuh 4 anak perempuan? Ibunda Hilda, seorang ibu tunggal yang sukses dan tangguh, mampu mengasuh keempat anak perempuannya dengan luar biasa.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa profesi perempuan tersebut? Perempuan tersebut terlihat sedang menjamu tamunya dengan sangat baik.Mereka kemudian berbincang panjang dan menjelaskan masing-masing latar belakangnya. Perempuan pemilik warung sekaligus tukang pijat itu pun akhirnya mengaku bahwa ia bekerja di bidang tersebut karena terpaksa.
-
Apa pekerjaan anak ini? Di usianya masih masih belia, RA yang duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) ini harus merasakan kerasnya hidup. Ia harus menjadi tulang punggung keluarga dan merawat orang tuanya.
Namun R berdalih kalau baru empat kali berhasil mencarikan pelanggan untuk anak asuhnya. Semua transaksi dilakukan di sebuah hotel, sebelum kemudian ditangkap polisi.
"Empat kali, melakukannya di Batu semuanya. Kalau yang ini, nerima uangnya Rp700 ribu. Terima semuanya Rp1,4 juta, ini saja. Kalau kemarinnya tidak dapat," akunya.
Muncikari Menjajakan PSK Lewat WA
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Hendro Tri Wahyuno mengatakan, awalnya polisi mengamankan dua orang dari sebuah hotel di Kota Batu. Petugas saat itu menerima laporan dari masyarakat tentang adanya praktik prostitusi.
"Lalu berkembang ke R sebagai muncikari yang kemudian diamankan juga," tegasnya.
Tersangka menawarkan anak buahnya kepada para pelanggan melalui pesan Whatsapp. Setelah harga disepakati dan membayar uang muka, akan bertemu ke lokasi sesuai kesepakatan.
"Seseorang menghubungi R untuk mencari teman kencan. R mencarikan orang yang mau melayani dengan memperoleh imbalan," katanya.
Barang Bukti dari Tisu hingga Kondom Bekas Pakai
R yang lulusan SMA mengaku belum memiliki pekerjaan tetap. Profesi sebagai muncikari baru dijalani sekitar 2 bulan dengan 5 kali bertransaksi.
Tersangka dijerat pasal 506 juncto pasal 296 KUHP dengan ancaman 3 tahun penjara.
Polisi juga mengamankan para anak buah R yang berusia 18 tahun, 20 tahun, 19 tahun dan 36 tahun. Status mereka sebagai saksi. Sementara diamankan sebagai barang bukti uang sebesar Rp3,4 Juta, kondom bekas pakai, HP berisi percakapan transaksi serta tisu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial RK (27) nekat menjual pacarnya sendiri untuk melakukan layanan seks bertiga alias threesome.
Baca Selengkapnya