Usut Desa Fiktif, Kemenko PMK Kirim Tim ke Konawe
Merdeka.com - Belakangan ini muncul dugaan ada desa fiktif yang menerima dana desa dari pemerintah pusat. Untuk menelusuri dugaan desa fiktif ini, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengirim tim ke Konawe, Sulawesi Tengah, salah satu kabupaten yang diduga ada desa fiktif penerima dana desa.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan (Deputi VII) Kemenko PMK, Sonny Harry B Harmadi.
"Soal desa hantu, kemarin saya kirimkan tim ke Sulteng, Konawe untuk cek langsung apakah betul ada desa hantu. Faktanya memang yang mengusulkan, melakukan pendataan verifikasi untuk dana desa adalah pemda. Jadi pemda termasuk DPRD punya tanggung jawab terhadap pengusulan desa dan seterusnya," jelasnya dalam paparan program Kemenko PMK di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11).
-
Kenapa Desa Sukojati dapat tambahan dana? Selain pengelolaannya baik, Desa Sukojati juga telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dari KPK. Ini yang menjadi poin plus sehingga mendapatkan tambahan DD lebih besar dari lainnya,' urai Faishol.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Siapa yang diajak DPR untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
-
Apa tujuan DPR dalam memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Lewat UU ini, pemerintah juga dapat menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya sesuai dengan prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, hingga dana operasional pemerintah desa,' urai Puteri.
-
Bagaimana cara Kemensos mengusulkan perbaikan data? 'Sejak awal saya menjabat sebagai Menteri Sosial, saya menerima banyak surat cinta dari BPK, BPKP atau lembaga lain yang isinya data kami tidak berintegritas. Kemudian ada juga masalah transparansi dan regulasi data bansos. Dari sanalah kami bertekad melakukan perbaikan,' ujar Mensos Risma.
Sonny mengatakan tak mudah dana desa mengalir ke desa fiktif. Pasalnya, persyaratan pencairan dana desa melalui beberapa tahapan proses.
"Jadi kalau sampai benar-benar fiktif terima dana desa, itu kriminal dan harus diatasi. Itu sudah dikoordinasikan juga," ujarnya.
Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil verifikasi lapangan terkait desa fiktif ini yang akan diserahkan pekan depan. Selain meminta stafnya melakukan verifikasi, Sonny mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan karena hal ini menyangkut APBN.
"Detail fiktifnya itu kenapa bisa terjadi. Apa betul memang desa itu fiktif, yang pertama. Ataukah memang sebenarnya dia tidak layak lagi menjadi desa tapi masih tercatat sebagai desa. Atau dia sudah berubah, dari desa menjadi kelurahan, karena yang berubah dari desa ke kelurahan gak berhak lagi menerima dana desa lagi," jelasnya.
Sonny menyampaikan, dalam mengecek keberadaan suatu desa terkadang cukup sulit, apalagi keterangan desa tak dilengkapi titik koordinat. Ini juga yang menjadi salah satu kendala.
"Cuma begini, coba kalau kalian pergi ke Papua, harus ngecek sampai ke pedalaman, susah kan, enggak mudah juga kita dan enggak ada titik koordinatnya, kan kalau pakai titik koordinat kita bisa ngecek dari pesawat, pencitraan satelit ada enggak penduduk atau rumah di sana kan bisa. Ini masalahnya kan enggak ada batas desa secara pasti. Di beberapa daerah memang sangat sulit kontrol geografisnya," jelasnya.
Selain itu menurutnya ada juga desa yang petanya belum akurat. Sehingga pemberian dana desa bisa tumpang tindih.
"Penetapannya (pemberian dana desa) tetap dengan peta desa tapi peta desanya belum akurat. Jadi itu bisa overlap. Bisa dianggap ini wilayahnya ini, dan seterusnya. Tapi setiap penetapan desa harus disertai dengan peta wilayah desa," jelasnya.
Reformulasi Pembagian Dana Desa
Sonny mengatakan pihaknya saat ini sedang mencoba melakukan reformulasi pembagian dana desa, dimana sebelumnya alokasi dasarnya cukup besar akan diperkecil. Dia mencontohkan, alokasi dasar pelaksanaan tahun 2015 90 persen dana desa dibagi total ke seluruh desa, tapi setelah reformulasi tak akan lagi dibagi total.
"Diubah proporsinya untuk tahun 2020 sebesar 69 persen yang dibagi secara rata ke desa. Sisanya dengan menggunakan formula terkait dengan kemiskinan, luas wilayah dan lain-lain," ujarnya.
Sonny mengatakan tak adil jika dana desa dibagi rata karena jumlah penduduk setiap desa bervariasi. Tahun ini rata-rata desa menerima Rp934 juta dan 2020 akan naik menjadi sekitar Rp1 miliar.
"Sebenarnya enggak adil kalau langsung dibagi rata, kenapa? Karena ada desa yang penduduknya sampai 15 ribu, ada desa yang jumlah penduduknya hanya 500. Dibagi rata itu kan enggak fair," jelasnya.
Selama 2015-2019, pemerintah telah menyalurkan Rp257 triliun uang ke desa. Dia mengatakan ada perbedaan antara dana desa dan alokasi dana desa. Dana desa adalah transfer pemerintah pusat kepada desa, sementara alokasi dana desa adalah transfer pemerintah pusat ke pemda dalam bentuk DAU atau dana bagi hasil, yang mana sekurang-kurangnya 10 persen harus diserahkan pemda ke desa.
"Total sampai Desember 2019 akan tersalur Rp433 triliun uang ke desa," kata Sonny.
Ke depan, Kemenko PMK juga akan mendorong pengawasan dana desa berbasis masyarakat. Pengawasan dana desa di 74.953 bukan hal mudah sehingga masyarakat dilibatkan.
"Masyarakat bisa awasi itu sehingga mereka bisa melihat sendiri apakah yang dilakukan (dengan dana desa) bisa bermanfaat atau tidak," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaBupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaDana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaDPP Apdesi yang ikut menemui Jokowi sebanyak 15 orang yang berasal dari tiga organisasi.
Baca SelengkapnyaTahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.
Baca SelengkapnyaKetua DPR terima perwakilan massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca Selengkapnya