Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut Desa Fiktif, Kemenko PMK Kirim Tim ke Konawe

Usut Desa Fiktif, Kemenko PMK Kirim Tim ke Konawe Kemenko PMK di Malang. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Belakangan ini muncul dugaan ada desa fiktif yang menerima dana desa dari pemerintah pusat. Untuk menelusuri dugaan desa fiktif ini, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengirim tim ke Konawe, Sulawesi Tengah, salah satu kabupaten yang diduga ada desa fiktif penerima dana desa.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan (Deputi VII) Kemenko PMK, Sonny Harry B Harmadi.

"Soal desa hantu, kemarin saya kirimkan tim ke Sulteng, Konawe untuk cek langsung apakah betul ada desa hantu. Faktanya memang yang mengusulkan, melakukan pendataan verifikasi untuk dana desa adalah pemda. Jadi pemda termasuk DPRD punya tanggung jawab terhadap pengusulan desa dan seterusnya," jelasnya dalam paparan program Kemenko PMK di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11).

Orang lain juga bertanya?

Sonny mengatakan tak mudah dana desa mengalir ke desa fiktif. Pasalnya, persyaratan pencairan dana desa melalui beberapa tahapan proses.

"Jadi kalau sampai benar-benar fiktif terima dana desa, itu kriminal dan harus diatasi. Itu sudah dikoordinasikan juga," ujarnya.

Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil verifikasi lapangan terkait desa fiktif ini yang akan diserahkan pekan depan. Selain meminta stafnya melakukan verifikasi, Sonny mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan karena hal ini menyangkut APBN.

"Detail fiktifnya itu kenapa bisa terjadi. Apa betul memang desa itu fiktif, yang pertama. Ataukah memang sebenarnya dia tidak layak lagi menjadi desa tapi masih tercatat sebagai desa. Atau dia sudah berubah, dari desa menjadi kelurahan, karena yang berubah dari desa ke kelurahan gak berhak lagi menerima dana desa lagi," jelasnya.

Sonny menyampaikan, dalam mengecek keberadaan suatu desa terkadang cukup sulit, apalagi keterangan desa tak dilengkapi titik koordinat. Ini juga yang menjadi salah satu kendala.

"Cuma begini, coba kalau kalian pergi ke Papua, harus ngecek sampai ke pedalaman, susah kan, enggak mudah juga kita dan enggak ada titik koordinatnya, kan kalau pakai titik koordinat kita bisa ngecek dari pesawat, pencitraan satelit ada enggak penduduk atau rumah di sana kan bisa. Ini masalahnya kan enggak ada batas desa secara pasti. Di beberapa daerah memang sangat sulit kontrol geografisnya," jelasnya.

Selain itu menurutnya ada juga desa yang petanya belum akurat. Sehingga pemberian dana desa bisa tumpang tindih.

"Penetapannya (pemberian dana desa) tetap dengan peta desa tapi peta desanya belum akurat. Jadi itu bisa overlap. Bisa dianggap ini wilayahnya ini, dan seterusnya. Tapi setiap penetapan desa harus disertai dengan peta wilayah desa," jelasnya.

Reformulasi Pembagian Dana Desa

Sonny mengatakan pihaknya saat ini sedang mencoba melakukan reformulasi pembagian dana desa, dimana sebelumnya alokasi dasarnya cukup besar akan diperkecil. Dia mencontohkan, alokasi dasar pelaksanaan tahun 2015 90 persen dana desa dibagi total ke seluruh desa, tapi setelah reformulasi tak akan lagi dibagi total.

"Diubah proporsinya untuk tahun 2020 sebesar 69 persen yang dibagi secara rata ke desa. Sisanya dengan menggunakan formula terkait dengan kemiskinan, luas wilayah dan lain-lain," ujarnya.

Sonny mengatakan tak adil jika dana desa dibagi rata karena jumlah penduduk setiap desa bervariasi. Tahun ini rata-rata desa menerima Rp934 juta dan 2020 akan naik menjadi sekitar Rp1 miliar.

"Sebenarnya enggak adil kalau langsung dibagi rata, kenapa? Karena ada desa yang penduduknya sampai 15 ribu, ada desa yang jumlah penduduknya hanya 500. Dibagi rata itu kan enggak fair," jelasnya.

Selama 2015-2019, pemerintah telah menyalurkan Rp257 triliun uang ke desa. Dia mengatakan ada perbedaan antara dana desa dan alokasi dana desa. Dana desa adalah transfer pemerintah pusat kepada desa, sementara alokasi dana desa adalah transfer pemerintah pusat ke pemda dalam bentuk DAU atau dana bagi hasil, yang mana sekurang-kurangnya 10 persen harus diserahkan pemda ke desa.

"Total sampai Desember 2019 akan tersalur Rp433 triliun uang ke desa," kata Sonny.

Ke depan, Kemenko PMK juga akan mendorong pengawasan dana desa berbasis masyarakat. Pengawasan dana desa di 74.953 bukan hal mudah sehingga masyarakat dilibatkan.

"Masyarakat bisa awasi itu sehingga mereka bisa melihat sendiri apakah yang dilakukan (dengan dana desa) bisa bermanfaat atau tidak," ujarnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan Desa di Tiga Kabupaten, Begini Modusnya
Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan Desa di Tiga Kabupaten, Begini Modusnya

Kepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.

Baca Selengkapnya
Para Kades di Karanganyar Dipanggil Polda Jateng, Ini Penjelasan Bupati
Para Kades di Karanganyar Dipanggil Polda Jateng, Ini Penjelasan Bupati

Bupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi

Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi

Baca Selengkapnya
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Segera Salurkan Dana Desa Rp71 Triliun, Disebar ke 75.259 Desa
Kemenkeu Segera Salurkan Dana Desa Rp71 Triliun, Disebar ke 75.259 Desa

Dana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.

Baca Selengkapnya
Buntut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Polda Jateng Periksa 13 Orang
Buntut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Polda Jateng Periksa 13 Orang

"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas
Jokowi Bertemu Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas

DPP Apdesi yang ikut menemui Jokowi sebanyak 15 orang yang berasal dari tiga organisasi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta

Tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.

Baca Selengkapnya
Terima Aspirasi APDESI, Ketua DPR RI Janji Bentuk Pokja Pembahasan Revisi UU Desa
Terima Aspirasi APDESI, Ketua DPR RI Janji Bentuk Pokja Pembahasan Revisi UU Desa

Ketua DPR terima perwakilan massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)

Baca Selengkapnya
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran

Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.

Baca Selengkapnya