Utang Rp 27 M, BPJS baru cairkan Rp 11 M kepada RSUD Bekasi
Merdeka.com - Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi baru menerima pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rp 11 miliar. Padahal, potensi piutang rumah sakit pelat merah itu mencapai Rp 27 miliar.
"Klaim telah kami terima awal pekan ini, sisanya belum tahu," kata Direktur Utama RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Kusnanto Saidi, Jumat (27/9).
Dia mengatakan, potensi bayar BPJS senilai Rp 27 miliar merupakan klaim rumah sakit periode Juni-Agustus 2018. Menurut dia, rumah sakit telah mengirimkan klaim tagihan tiga bulan tersebut kepada BPJS.
-
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim di tahun 2023? Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempercepat proses klaim rumah sakit? BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi di bidang klaim dengan menerapkan smart claim untuk mempercepat proses klaim yang diajukan oleh rumah sakit.
-
Kapan BPJS Kesehatan wajib membayar klaim FKRTL? Sesuai dengan regulasi yang berlaku, BPJS Kesehatan wajib membayar kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) paling lambat tanggal 15 setiap bulan berjalan dan klaim Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) paling lambat 15 hari kerja sejak berkas klaim diterima lengkap.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
Sejauh ini, kata dia, rumah sakit tak sampai meminjam uang ke bank untuk menutupi piutang di BPJS. Menurut dia, pinjam uang ke bank dianggap memiliki risiko tinggi karena harus berhadapan dengan bunga bank. Lagi pula, kata dia, pinjam ke bank bukan menjadi kewajiban rumah sakit.
"Kebutuhan operasional setiap bulan mencapai Rp 20 miliar," kata dia.
Beruntung, kata dia, rumah sakit mempunyai cadangan keuangan dari anggaran daerah melalui program Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nilai yang baru dicairkan sebesar Rp 21 miliar.
"Anggaran ini tak bisa menjadi jaminan, karena kami juga melayani pasien jaminan daerah," kata Kusnanto.
Karena itu, Kusnanto berharap pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan lancar, karena menyangkut keberlangsungan operasional rumah sakit. Dimana setiap hari, jumlah pasien yang berkunjung mencapai 1.600-an orang baik yang inap maupun rawat jalan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaPihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan setidaknya ada tiga RS swasta yang melakukan klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaJumlah total tertanggung BRI Life lebih dari 19 juta jiwa, dengan total pembayaran klaim dan manfaat terealisasi sebesar Rp2,88 trilun.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan pernah menjadi sorotan tajam karena terjadi defisit anggaran. Belum lagi soal pelayanan untuk peserta BPJS di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaAngka pembayaran klaim dan manfaat BRI Life meningkat 10,59 persen dibandingkan dengan realisasi pembayaran klaim per Desember 2022.
Baca Selengkapnya