Vaksinasi Covid-19 di Atas 70 Persen, Pangandaran Berlakukan PPKM Level 1

Merdeka.com - Kabupaten Pangandaran menjadi salah satu dari dua wilayah di Jawa Barat yang kini melakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Hal tersebut bisa diraih karena angka capaian vaksinasi di Kabupaten Pangandaran di atas 70 persen.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, PPKM level 1 di wilayahnya bisa diraih karena seluruh stakeholder bergerak aktif dalam hal vaksinasi.
“Sebetulnya ada unsur dari pengaturan kita kan mengeluarkan instruksi Bupati yang penjabaran dari Inpres (Instruksi Presiden nomor) 14,” ujarnya, Rabu (20/10).
Dia menjelaskan, dalam instruksi tersebut tercantum bahwa seluruh kegiatan yang sifatnya administrasi dan berkaitan dengan pemerintahan seluruhnya diminta agar sudah divaksinasi. Selain itu juga, kegiatan-kegiatan lainnya yang ada pengurusan yang sifatnya administrasi maupun non administrasi dan berkaitan dengan pemerintah juga harus sudah divaksinasi.
“Itu penjabaran di instruksi Bupati dari Inpres. Kita juga melakukan sosialisasi, seluruh Kepala Dinas itu turun ke lapangan beserta stafnya. Masing-masing dinas diberi tanggung jawab satu kecamatan untuk sosialisasi, kemudian TNI polri kita libatkan,” ujarnya.
Tidak hanya Kepala Dinas saja, menurutnya, Bupati, Wakil Bupati, TNI, Polri, bahkan Ketua MUI juga turun langsung melakukan sosialisasi sesuai fungsinya. Dokter spesialis dalam pun ikut terlibat aktif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi.
“Kita libatkan langsung sosialisasi ke masyarakat, sehingga bisa memahami dari berbagai segi, baik dari kesehatan, agama, kebijakan. Karena seluruhnya turun ke lapangan memberikan pemahaman, yang tujuannya agar kehidupan masyarakat kembali ke new normal, ekonomi bisa tumbuh, akhirnya mau tidak mau masyarakat mengerti dan mau divaksin,” ungkapnya
Setelah masyarakatnya mau divaksinasi, pihaknya kemudian memikirkan cara bagaimana cara mendatangkan vaksinnya. Selama ini, Suheryana menyebut bahwa pihaknya kerjasama lintas sektor untuk bisa mendatangkan vaksin Covid-19.
“Untuk mendatangkan vaksinnya kita kerjasama antara lain dari TNI, polri, Pemprov (Pemerintah Provinsi Jawa Barat) Dinkes sudah pasti, ada dari kesehatan pelabuhan juga kita di drop, Lanud Wiriadinata Tasik juga kita di drop berikut tenaga medisnya. Semua stakeholder kita libatkan, seluruh stakeholder terlibat aktif dalam kegiatan vaksinasi,” katanya.
Hasil yang didapatkan, saat ini Kabupaten Pangandaran melaksanakan PPKM level 1 setelah sebelumnya bertahan di level 2. “Angka vaksinasinya sudah diatas 70 persen, dosis pertama di atas 70 persen, dosis keduanya masih mengejar 70 persen. Per hari ini mungkin sudah sampai 75 persen,” sebutnya.
Dengan masuknya Kabupaten Pangandaran di PPKM level 1, Suheryana memastikan bahwa kebijakannya akan mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri. Pihaknya kemudian akan melakukan penjabaran aturan tersebut di lapangan.
“Pariwisata buka 75 persen tapi wajib vaksin, peduli lindungi, kemudian bawa rapid antigen. Kemudian hotel 75 persen, sekolah dibuka tapi ada pembatasan kelas, sistem belajarnya menjadi diatur. Tidak 100 persen, namun diatur PTM terbatas, karena yang namanya level 1 tetap ada pembatasan-pembatasan,” ucanya.
Untuk kegiatan masyarakat pun menurutnya juga akan tetap diatur sesuai aturan yang berlaku. “Cuma beda jamnya lebih longgar dibanding yang kemarin, tapi tetap ada pembatasan. (bisa di atas jam 9 malam) iya gitu,” tutup Suheryana.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya