Presiden Joko Widodo menjabarkan substansi revisi UU KPK yang tidak disetujui pemerintah. Mulai dari soal penyadapan dari eksternal KPK hingga pengelolaan LHKPN yang dialihkan ke lembaga lain.
Baca juga:
Kecewa Jokowi Dukung Revisi UU KPK, Aktivis Antikorupsi Gelar Aksi Jalan Mundur
Ini Poin-Poin Revisi UU KPK yang Ditolak dan Disetujui Presiden Jokowi
Fahri Sebut Wadah Pegawai KPK Harus Dibubarkan karena Bakal Jadi ASN
VIDEO: Jokowi Setuju Kinerja KPK Dipantau Dewan Pengawas
Jokowi Minta Rakyat Tak Prasangka Berlebih Soal Pembahasan Revisi UU KPK
Kontroversi Irjen Firli, Ketua KPK Baru Pilihan DPR