Saksi ahli kriminologi, Muhammad Mustofa menilai, kasus kematian Brigadir J masuk dalam tindak pembunuhan berencana. Hal itu dikatakan Muhammad Mustofa dalam persidangan hari ini.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya, kelaziman tindakan Ferdy Sambo yang mengetahui istrinya diperkosa tapi masih menyempatkan hendak bermain badminton.
Baca juga:
VIDEO: Putri Candrawathi Nangis Saat Sidang, Minta Dimengerti Sebagai Perempuan
VIDEO: Ferdy Sambo Bantah Keterangan Ahli di Sidang, Tegaskan Tak Mungkin Berbohong
Putri Menangis Tanggapi Saksi: Saya Harap Memahami Perasaan Korban Kekerasan Seksual