Barang bukti jenis sabu sebanyak 71,8 kilogram dan ekstasi 15.326 butir, dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Narkoba tersebut merupakan pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang didapat selama Juni sampai Agustus 2019. Dari hasil itu Polisi mengamankan 154 tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya amankan ribuan barang bukti. Namun, sebagian masih dalam proses pengadilan.
Kapolda mengimbau masyarakat ikut menekan peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.