Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa penuntut umum dalam sidang Replik menolak seluruh pleidoi atau nota pembelaan terdakwa Ferdy Sambo dan kuasa hukum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1).

Jaksa mengatakan pengacara berkontribusi mempertahankan kebohongan Sambo agar perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terungkap secara terang.

Selain itu, jaksa juga menyebutkan alat bukti dari pengacara Sambo mengada-ada sehingga memperlihatkan ketidakprofesionalan mereka dalam mempertahankan suatu hal menyangkut kliennya.

Baca juga:
VIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
VIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
VIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
VIDEO: Irfan Widianto Dituntut 1 Tahun Penjara & Denda Rp10 Juta
VIDEO: Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun PenJara Kasus Rusak CCTV Atas Perintah Sambo