Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang anggota Ormas Pemuda Pancasila sebagai tersangka. Para tersangka terbukti membawa senjata tajam saat demo di DPR. Ditemukan pula dua butir peluru untuk senjata api jenis revolver. Saat konfrensi pers, polisi menghadirkan para tersangka di hadapan awak media.
Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaSalah satu pelajar bahkan diamankan polisi saat bersembunyi di Cikarang, Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaSalah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca SelengkapnyaPenangkapan para remaja tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.
Baca SelengkapnyaDemo berlangsung ricuh hingga malam hari. Tembakan gas air mata membuat udara di sekitar lokasi demo membikin sesak dan perih di mata.
Baca SelengkapnyaDia terpaksa diboyong menggunakan mobil ambulans karena terluka di bagian mata.
Baca SelengkapnyaAksi tawuran ini viral di media sosial setelah dua kelompok tersebut tertangkap CCTV. Salah satunya diunggah akun Instagram @info_sawahbesar.
Baca SelengkapnyaKelimanya merupakan warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaSituasi makin panas karena pendemo merangsek maju berhadapan dengan polisi.
Baca SelengkapnyaMantan aktivis 98 itu mengaku akan mengadvokasi para demonstran yang ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya