Warga Dukung Pemkot Depok Razia Indekos dan Apartemen Cegah LGBT
Merdeka.com - Kritik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap Pemerintah Kota Depok soal razia aktivitas LGBT ditentang warga. Ratusan warga Depok yang tergabung dalam jemaah majelis taklim Depok menentang kritik Komnas HAM tersebut.
Jemaah pun memasang spanduk yang isinya mendukung kebijakan Pemkot Depok soal razia aktivitas LGBT.
Ketua Fahmitamami Kota Depok, Abu Bakar Madris mengatakan, dengan tegas warga menentang aktivitas LGBT. Menurutnya hal itu tidak sejalan juga dengan ajaran agama. Terlebih, Kota Depok dikenal sebagai kota yang religius.
-
Apa yang dimaksud dengan spanduk lucu? Spanduk ini bisa memuat pesan apa saja. Mulai dari identitas rombongan, hingga kata-kata kutipan yang menghibur.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Kenapa kata-kata spanduk Ramadan penting? Tentu saja, mereka akan menyambutnya dengan penuh kegembiraan dan suka cita. Bukan hanya orang dewasa saja, anak-anak juga tidak sabar menanti datangnya bulan penuh berkah ini. Biasanya, anak-anak akan disuruh membuat spanduk Ramadhan saat masih duduk di bangku sekolah. Dalam spanduk tersebut nantinya akan berisikan kata-kata bijak maupun kata-kata menyambut datangnya Ramadhan.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Apa yang menjadi isi utama kata-kata spanduk Ramadan? Dalam spanduk tersebut nantinya akan berisikan kata-kata bijak maupun kata-kata menyambut datangnya Ramadhan.
"Kami kedepankan konsep keagamaan, bukan hanya muslim saja tapi seluruh agama juga menolak LGBT," kata Abu Bakar, Rabu (15/1).
Di tempat yang sama, Ketua Majelis Taklim At Taubah, Robi Dongkal menuturkan pihaknya akan mendatangi Komnas HAM untuk mencabut surat yang telah dilayangkan pada Walikota Depok Idris Abdul Shomad. "Kami akan datangi Komnas HAM untuk mencabut surat yang dilayangkan," katanya.
Para jemaah majelis taklim di Depok kata dia, sepakat untuk mendukung Pemkot dalam melakukan razia aktivitas LGBT. Dan diharapkan agar Pemkot tidak takut menegakkan kebenaran.
"Kami dukung Wali Kota Depok untuk hal itu. Kami di sini berkumpul menyetujui bahwa kita Depok butuh perda LGBT kami ingin Depok kondusif dan menjadi kota religius," paparnya.
Ditanya soal kasus Reynhard Sinaga, Robi menuturkan hal itu sangat memalukan Kota Depok. Diketahui bahwa Reynhard adalah warga Depok yang divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester karena kasus pemerkosaan terhadap pria. Dan untuk mencegah kasus serupa, pihaknya dengan tegas mendukung segera disahkan Perda LGBT.
"Kami mendukung segera disahkannya Perda LGBT," tutupnya.
Rencana Pemkot Depok Dikritik
Amnesty International Indonesia mengkritik rencana pemerintah Kota Depok merazia komunitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di sejumlah tempat. Amnesty International meminta Pemkot Depok mengkaji ulang rencana tersebut.
"Himbauan berbau prasangka dan kebencian terhadap warga masyarakat LGBTI ini harus dihentikan. Menyukai hubungan sesama jenis itu bukanlah kejahatan dan razia penuh kebencian terhadap mereka tidak bisa dibenarkan. Di bawah hukum nasional maupun internasional, razia semacam itu justru mencerminkan perlakuan kejam, tak manusiawi dan merendahkan martabat mereka sebagai manusia," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/1).
Amnesty International pun meminta pemerintah mencabut semua aturan yang mendiskriminasi dan mengkriminalisasi kelompok minoritas gender dan orientasi seksual tertentu. RKUHP juga harus mencegah diterbitkannya aturan-aturan semacam itu.
"Pihak berwenang berulangkali menindak dan mempermalukan warganya sendiri hanya karena mereka dianggap pelaku hubungan sesama jenis, dan menyalahgunakan aturan yang terkait dengan ketertiban umum untuk melecehkan kelompok LGBTI," ujar dia.
Alasan Pemkot Depok Razia Indekos dan Apartemen
Pemerintah Kota Depok akan membuka krisis center bagi korban Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga diminta melakukan pengawasan.
Dengan demikian maka penyebaran dan pencegah terhadap perilaku tersebut dapat diminimalkan.
Dinas terkait diminta melakukan pendekatan kepada lembaga-lembaga terkait untuk kerjasama dalam pembinaan warga atau komunitas yang mendukung LGBT.
"Secara kehidupan sosial dan moralitas semua ajaran agama, pasti mengecam perilaku LGBT," kata Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, Selasa (14/1).
OPD terkait diminta berperan aktif melakukan pemantauan. Pencegahan dilakukan agar ketahanan keluarga khususnya pada anak dapat terjaga. Pencegahan dapat dilakukan dengan melakukan razia.
"Pencegahan dapat dilakukan dengan lebih aktif melakukan penertiban dan razia di rumah-rumah kos atau apartemen," tegasnya.
Dia menyarankan agar dibentuk Persatuan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS). Fungsinya untuk mempermudah komunikasi dan pengendalian penghuni kos atau apartemen. "Pencegahan ini juga untuk menjaga ketahanan keluarga," ucapnya.
Soal kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan Reynhard, Idris sangat menyayangkan. Dia pun berharap agar orangtua dari Reynhard dapat kuat dan sabar menghadapi kasus yang menimpa anaknya tersebut. Pasalnya, hal ini merupakan kejadian yang tidak diinginkan pihak keluarga.
"Jika di dalam konteks kekeluargaan dan kewargaan, kami berharap keluarga pelaku tetap bersabar dalam menghadapi cobaan ini. Karena pastinya perbuatan dan tindakan tersebut tidak diinginkan dan di luar perkiraan keluarga besar," katanya.
Namun soal perilaku Reynhard, Idris berpendapat bahwa itu sebagai masalah personal dari pelaku sehingga tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Kota. "Jadi yang bersangkutan sudah lama di luar negeri. Maka setelah kasus ini, dalam konteks hukum positif global, kami serahkan kepada hukum yang berlaku di United Kingdom (UK)," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dimyati mengatakan, adalah hal wajar jika kita memberikan perhatian pada warga di Palestina.
Baca SelengkapnyaBaliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.
Baca SelengkapnyaKawasan jalan raya di GDC, Depok berubah menjadi lautan putih manusia saat aksi 'Depok Untuk Palestina'.
Baca SelengkapnyaIdris menjelaskan, pemanfaatan ruko harus ada izin pemanfaatan ruko untuk rumah ibadah selama dua tahun.
Baca SelengkapnyaDemo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaGrace ikut serta dalam pertemuan terbatas di GBI Bellevue, Cinere pada minggu siang.
Baca SelengkapnyaPasangan ini diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaAksi demonstrasi itu dilakukan di Jalan Ir. H. Juanda, Depok.
Baca SelengkapnyaPadahal spanduk itu hanya bertuliskan ‘Selamat Ngubek Empang, Biar Pada Senang’.
Baca SelengkapnyaSaat massa datang , Kapel tersebut sedang tidak menggelar ibadah.
Baca SelengkapnyaPenurunan akan dimulai siang ini. Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan kader untuk bersama bergerak melakukan penurunan.
Baca SelengkapnyaDeretan hal menarik yang terjadi di tengah aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada di gedung DPR RI.
Baca Selengkapnya