WN Malaysia Ditangkap Polisi Karena Miliki 2 Kg Sabu
Merdeka.com - Polres Rokan Hulu, Provinsi Riau menangkap seorang warga negara Malaysia yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan barang bukti sebanyak dua kilogram sabu-sabu.
Selain menyita barang bukti narkoba, polisi juga menyita KTP dan SIM palsu dari tangan tersangka berinisial KH (50). Kedua identitas dan surat izin itu dia peroleh secara ilegal dari Provinsi Lampung dengan harga masing-masing Rp 1 juta.
"WN Malaysia ini sebenarnya pernah dihukum kasus narkoba pada 2005 lalu. Kemudian 2010 dia bebas, dan sekarang kembali terlibat narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono di Pekanbaru seperti dikutip Antara, Selasa (18/12).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Haryono mengungkapkan penangkapan yang berlangsung pada pekan lalu itu berawal dari informasi akurat akan rencana masuknya narkoba dari wilayah Pekanbaru menuju Rokan Hulu. Satresnarkoba Polres Rokan Hulu yang memperoleh informasi penting itu langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, satu unit mobil jenis Toyota HRV yang melaju di jalan lintas Pekanbaru-Rokan Hulu langsung dihentikan Polisi. Mobil itu, kata dia, sesuai dengan informasi yang diterima polisi yang diduga membawa sabu-sabu.
"Ketika digeledah, kita menemukan sabu-sabu dengan bungkus teh China. Uniknya lagi ini warga Malaysia tapi punya KTP dan SIM Indonesia. Mobilnya juga masih baru, plat nomornya masih putih," jelas Haryono.
Haryono menuturkan selama di Indonesia, tersangka juga telah menikah dengan warga lokal Rokan Hulu. Sementara di tempat asalnya, Johor Baru, Malaysia, pria keturunan itu juga memiliki istri.
"Jadi dia sering bolak-balik," ujarnya.
Lebih jauh, Haryono menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia terkait penangkapan warga negaranya itu. Namun, Haryono mengatakan Konsulat sepenuhnya memberikan kewenangan kepada Polri untuk mengusut kasus tersebut dan tidak akan memberikan pendampingan.
Menurut dia, Konsulat Malaysia tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada warga negaranya yang terlibat narkoba.
Sementara itu, terkait keberadaan identitas palsu tersebut, Haryono menuturkan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, untuk saat ini ia mengatakan masih fokus pada penanganan perkara pidana utamanya, keterlibatan narkoba.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca Selengkapnya