Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

100 Ribu pemilih di Jawa Tengah belum masuk DPT

100 Ribu pemilih di Jawa Tengah belum masuk DPT logistik pemilu. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat berinisiatif melakukan perekaman e-KTP. Perekaman tersebut agar masyarakat memiliki bukti sebagai daftar calon pemilih dalam Pilgub 2018.

Ganjar menegaskan e-KTP adalah kebutuhan masyarakat, tidak hanya untuk keperluan pilkada tapi juga sebagai identitas diri. "Ini kan sudah menjadi cerita lama. Terutama saat menjelang Pilkada. Mungkin ada yang lupa, ada yang pindah. Sebaiknya segara merekam agar punya dokumen identitas yang jelas. Biar punya catatan adminstrasi," terangnya di Semarang, Selasa (30/1).

Sementara dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermasdukcapil) Jateng sekitar 100 ribu pemilik hak pilih belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2018. Mereka adalah warga yang baru melakukan rekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekap data DPT.

Orang lain juga bertanya?

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermasdukcapil) Jateng, Sudaryanto menjelaskan, hingga saat ini, dari sekitar 27 juta penduduk yang sudah menginjak usia 17 tahun, sudah ada lebih dari 25 juta yang melakukan rekam e-KTP. "Kekurangannya tinggal 544.480 orang saja. Itu data per pertengahan Januari 2018," terangnya, Selasa (30/1).

Dijelaskan, pada 2017 lalu, masih ada sekitar 1,5 juta orang yang belum melakukan rekam e-KTP. Kemudian di akhir tahun, ada 600 ribu orang. "Dari 600 ribu-an orang itu, sekarang kan tinggal 544 ribu. Jadi yang sekitar 100 ribuan, belum masuk DPT untuk ikut coblosan," bebernya.

Meski begitu, Sudaryanto bisa menjamin jika mereka yang belum masuk DPT tetap bisa menggunakan hak pilih saat pemungutan suara mendatang. "Pasti Kemendagri punya kebijakan. Entah cukup hanya membawa suket atau surat keterangan rekam e-KTP ke TPS (Tempat Pemungutan Suara), atau seperti apa. Kebijakan itu kan juga berlaku bagi warga yang berumur 17 tahun beberapa hari sebelum coblosan," tegasnya.

Mereka yang belum melakukan rekam e-KTP, lanjut Sudaryanto, biasanya adalah perantau, atau pekerja di luar daerah, seperti Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ada juga pelajar atau mahasiswa yang sekolah di luar Jawa.

Mengenai ketersediaan blanko e-TKP, pihaknya memastikan sudah siap. Setiap Senin, selalu mendapat jatah dari Kemendagri. "Memang masih terbatas, tapi stoknya sudah ada. Bisa dicek di secara realtime di http://dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/kabkota/stok_blangko_ktpel," jelasnya.

Meski begitu, dia memaklumi jika petugas pencetakan e-KTP tidak langsung memberikan blangko kepada warga yang baru merekam. Sebab, sesuai aturan, blangko diberikan 'urut kacang'. Prioritasnya mereka yang sudah melakukan perekaman sejak awal. Kalau yang baru rekam, baru diberi surat keterangan bahwa sudah melakukan perekaman. Termasuk jika petugas tidak melayani pergantian e-KTP yang sudah rusak.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024

Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.

Baca Selengkapnya
DPT Pilkada Jateng Lebih Banyak dari Pilpres, Ini Rinciannya
DPT Pilkada Jateng Lebih Banyak dari Pilpres, Ini Rinciannya

KPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Mulai Terima Konsultasi Kandidat Calon Gubernur Independen, Ada Purnawiran Polri
KPU DKI Mulai Terima Konsultasi Kandidat Calon Gubernur Independen, Ada Purnawiran Polri

Wahyu mengimbau bagi para calon atau kandidat yang berkeinginan mendaftar sebagai calon perorangan.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Tetapkan DPS Pilkada Jakarta 8,2 Juta Orang
KPU DKI Tetapkan DPS Pilkada Jakarta 8,2 Juta Orang

Wahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lain

Baca Selengkapnya
Ganjar Minta WNI di Kuala Lumpur Tidak Terdaftar DPT Ditelusuri, Begini Penjelasan KPU
Ganjar Minta WNI di Kuala Lumpur Tidak Terdaftar DPT Ditelusuri, Begini Penjelasan KPU

Ganjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.

Baca Selengkapnya
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih

KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.

Baca Selengkapnya
DPRD Minta Pemprov DKI Jamin Ketersediaan Blangko e-KTP Jelang Pemilu 2024
DPRD Minta Pemprov DKI Jamin Ketersediaan Blangko e-KTP Jelang Pemilu 2024

Ketersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Kawasan Pantura Jateng, Ganjar Sampaikan Pesan Khusus ke Warga
Kunjungi Kawasan Pantura Jateng, Ganjar Sampaikan Pesan Khusus ke Warga

Dalam konsolidasi itu, Ganjar mengarahkan pada hal yang sifatnya muktiteknis

Baca Selengkapnya
Selesai 100%, 8,3 Juta Pemilih di Pilkada Jakarta Sudah Dicoklit
Selesai 100%, 8,3 Juta Pemilih di Pilkada Jakarta Sudah Dicoklit

Warga DKI Jakarta diimbau untuk mengecek secara mandiri, apakah namanya sudah terdaftar atau belum.

Baca Selengkapnya
3 Paslon Sudah Ambil Nomor Urut Pilkada NTT 2024, 203.681 Warga Terancam Kehilangan Hak Pilih
3 Paslon Sudah Ambil Nomor Urut Pilkada NTT 2024, 203.681 Warga Terancam Kehilangan Hak Pilih

Ketiga paslon akan mengikuti kampanye yang dimulai tanggal 25 September besok.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang

"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen
Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

Warga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya