100 Ribu pemilih di Jawa Tengah belum masuk DPT
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat berinisiatif melakukan perekaman e-KTP. Perekaman tersebut agar masyarakat memiliki bukti sebagai daftar calon pemilih dalam Pilgub 2018.
Ganjar menegaskan e-KTP adalah kebutuhan masyarakat, tidak hanya untuk keperluan pilkada tapi juga sebagai identitas diri. "Ini kan sudah menjadi cerita lama. Terutama saat menjelang Pilkada. Mungkin ada yang lupa, ada yang pindah. Sebaiknya segara merekam agar punya dokumen identitas yang jelas. Biar punya catatan adminstrasi," terangnya di Semarang, Selasa (30/1).
Sementara dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermasdukcapil) Jateng sekitar 100 ribu pemilik hak pilih belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2018. Mereka adalah warga yang baru melakukan rekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekap data DPT.
-
Mengapa Ganjar ingin menerapkan KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
-
Kenapa Pj Gubernur Kaltim ingatkan warga tentang hak pilih? Masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun diimbau dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas proses pendaftaran calon gubernur di PDIP Jateng? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti.
-
Apa syarat bagi figur eksternal yang ingin mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilgub Jateng? Sejumlah figur dari eksternal partainya bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Bendahara PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng mengatakan syarat yang berlaku bagi kader internal justru lebih berat karena partainya ingin mendapatkan sosok figur calon pemimpin yang handal untuk memajukan Pemprov Jateng. 'Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah,' kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
-
Apa yang diminta Ganjar kepada pendukungnya di Jawa Tengah? 'Kalau partai sudah kokoh, relawan sudah bersatu, tutup rapat, kunci, wis gembok, kuncine ojo ilang, dikunci rapat,' sambungnya.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermasdukcapil) Jateng, Sudaryanto menjelaskan, hingga saat ini, dari sekitar 27 juta penduduk yang sudah menginjak usia 17 tahun, sudah ada lebih dari 25 juta yang melakukan rekam e-KTP. "Kekurangannya tinggal 544.480 orang saja. Itu data per pertengahan Januari 2018," terangnya, Selasa (30/1).
Dijelaskan, pada 2017 lalu, masih ada sekitar 1,5 juta orang yang belum melakukan rekam e-KTP. Kemudian di akhir tahun, ada 600 ribu orang. "Dari 600 ribu-an orang itu, sekarang kan tinggal 544 ribu. Jadi yang sekitar 100 ribuan, belum masuk DPT untuk ikut coblosan," bebernya.
Meski begitu, Sudaryanto bisa menjamin jika mereka yang belum masuk DPT tetap bisa menggunakan hak pilih saat pemungutan suara mendatang. "Pasti Kemendagri punya kebijakan. Entah cukup hanya membawa suket atau surat keterangan rekam e-KTP ke TPS (Tempat Pemungutan Suara), atau seperti apa. Kebijakan itu kan juga berlaku bagi warga yang berumur 17 tahun beberapa hari sebelum coblosan," tegasnya.
Mereka yang belum melakukan rekam e-KTP, lanjut Sudaryanto, biasanya adalah perantau, atau pekerja di luar daerah, seperti Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ada juga pelajar atau mahasiswa yang sekolah di luar Jawa.
Mengenai ketersediaan blanko e-TKP, pihaknya memastikan sudah siap. Setiap Senin, selalu mendapat jatah dari Kemendagri. "Memang masih terbatas, tapi stoknya sudah ada. Bisa dicek di secara realtime di http://dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/kabkota/stok_blangko_ktpel," jelasnya.
Meski begitu, dia memaklumi jika petugas pencetakan e-KTP tidak langsung memberikan blangko kepada warga yang baru merekam. Sebab, sesuai aturan, blangko diberikan 'urut kacang'. Prioritasnya mereka yang sudah melakukan perekaman sejak awal. Kalau yang baru rekam, baru diberi surat keterangan bahwa sudah melakukan perekaman. Termasuk jika petugas tidak melayani pergantian e-KTP yang sudah rusak.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaWahyu mengimbau bagi para calon atau kandidat yang berkeinginan mendaftar sebagai calon perorangan.
Baca SelengkapnyaWahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lain
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaDalam konsolidasi itu, Ganjar mengarahkan pada hal yang sifatnya muktiteknis
Baca SelengkapnyaWarga DKI Jakarta diimbau untuk mengecek secara mandiri, apakah namanya sudah terdaftar atau belum.
Baca SelengkapnyaKetiga paslon akan mengikuti kampanye yang dimulai tanggal 25 September besok.
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca SelengkapnyaWarga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya