28 Bacaleg dari PSI dan 10 Partai Garuda di Karawang tak lolos verifikasi KPU
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, mencoret 38 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Mereka dicoret karena tidak memenuhi syarat sesuai dengan hasil verifikasi dan penelitian yang dilakukan petugas KPU setempat.
Anggota KPU Karawang, Adam Bahtiar mengatakan, puluhan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tidak memenuhi syarat itu berasal dari dua partai politik peserta Pemilihan Umum 2019.
"Setelah dilakukan verifikasi dan penelitian terhadap bacaleg itu, akhirnya diketahui ada 38 bacaleg yang tidak memenuhi syarat," kata Adam Bahtiar, Minggu (12/8).
-
Siapa saja caleg petahana yang gagal di Pemilu? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Siapa yang daftar capres cawapres? 'Pada hari Sabtu sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS,' kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
-
Siapa yang mendaftar sebagai bacabup Klaten di PKS? Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri membenarkan Youtuber Ridwan Hanif ikut penjaringan bakal calon bupati (cabup) atau calon wakil bupati (cawabup) Klaten 2024 yang dibuka PKS.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa yang mendaftarkan diri sebagai Capres-Cawapres? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Bacaleg yang tidak memenuhi syarat itu di antaranya dari Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai Garuda sebelumnya telah mendaftarkan 12 orang bacaleg. Tapi setelah dilakukan verifikasi hanya dua yang memenuhi syarat. 10 bacaleg lainnya tidak memenuhi.
Sementara, PSI pada awal pendaftaran mengusulkan 46 bacaleg. Dari jumlah yang didaftarkan ke KPU Karawang, sebanyak 28 bacaleg tidak memenuhi syarat dan hanya 18 bacaleg yang lolos.
Total bacaleg yang didaftarkan oleh 16 partai politik peserta Pemilu di Karawang mencapai 706 bacaleg. Dari 706 bacaleg yang diusulkan, sebanyak 38 bacaleg tidak memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi dan 668 bacaleg dinyatakan memenuhi syarat.
"Umumnya, para bacaleg yang tidak memenuhi syarat itu karena tidak bisa memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan," kata Adam.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaLima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.
Baca SelengkapnyaRatusan Bacaleg batal bertarung karena sejumlah persoalan
Baca SelengkapnyaTotal ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaBawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaLogo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaNama-nama Caleg Terancam Gagal Dapat Kursi DPR Meski Dapat Ratusan Ribu
Baca SelengkapnyaMellaz merinci, 1.553 pasangan calon tersebut terbagi atas 103 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaHasilnya, PKS menjadi Parpol dengan jumlah suara dan kursi terbanyak.
Baca SelengkapnyaKPU telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca Selengkapnya