Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Adik Ahok sebut saksi sidang bernama Gus Joy pendukung Agus-Sylvi

Adik Ahok sebut saksi sidang bernama Gus Joy pendukung Agus-Sylvi Sidang Lanjutan Ahok. ©2017 Merdeka.com/Pool

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat saksi dalam sidang keempat kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Gus Joy.

Kehadiran Gus Joy dinilai sarat kepentingan politis. Adik Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, Gus Joy adalah salah satu pendukung Cagub dan Cawagub DKI Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.

"Gus Joy itu sudah melakukan deklarasi dukungan kepada pasangan nomor urut satu yaitu Agus dan Sylvi. Setelah dia melakukan deklarasi itu kemudian dia melaporkan Ahok melakukan dugaan penistaan agama," kata Adik Ahok, Fifi Lety Indra di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).

Karena itu Figi melihat kasus Ahok sebagai kriminalisasi yang dilakukan lawan politiknya. Apalagi tidak ada satu pun warga Kepulauan Seribu yang mempermasalahkan pidato Ahok dan melaporkan atas tuduhan penistaan agama.

"Saya mau tekankan di sini Ahok sangat di dikriminalisasi. Seperti diketahui polri sudah mengeluarkan surat edaran kalau ada pasangan yang melakukan kampanye ada laporan polisi apapun harusnya enggak ditindaklanjuti agar enggak jadi alat politik," kata dia.

Menurutnya, laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Front Pembela Islam justru semakin memperkuat aroma kriminalisasi kasus. Dia mengaku masih menelusuri apakah FPI terafiliasi dengan partai politik tertentu atau salah satu kandidat Cagub DKI.

"Terbukti ada satu. Pelapor lainnya FPI ya kami tidak tahu atau tidak. Cari aja di google, dicari saja foto-fotonya gitu saja," ucapnya.

Untuk diketahui, ada empat dari enam saksi Jaksa yang bisa hadir di sidang keempat kasus Ahok. Keempatnya yakni, Sekjen DPD FPI DKI Novel Chaidir Hasan, Imam FPI DKI Muchsin alias Habib Muchsin, Gus Joy Setiawan, Syamsu Hilal.

Sementara, dua saksi yang batal hadir yakni Muhammad Burhanuddin dan Nandi Naksabandi. Informasi yang didapat, Burhanuddin berhalangan lantaran sakit. Sementara, berdasarkan keterangan saksi Novel Chaidir, Nandi sudah meninggal dunia pada 7 Desember 2016.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP