Ahok-Djarot, Anies-Sandi dan Agus-Sylvi resmi bertarung di DKI

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta memenuhi persyaratan yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Kepastian ini diumumkan oleh KPU DKI Jakarta dalam penetapan cagub-cawagub di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (24/10).
Komisioner KPU yang membacakan hasil verifikasi terhadap tiga pasangan calon tak menemukan adanya kekurangan satu berkas pun. Dengan demikian, ketiga pasangan sudah resmi menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017.
Komisioner KPU secara bergantian membacakan hasil verifikasi. Pasangan pertama yang dibacakan hasil verifikasinya merupakan pasangan Ahok dan Djarot yang merupakan pasangan pertama yang mendaftar ke KPU DKI.
Setelah itu secara bergantian, dibacakan hasil verifikasi persyaratan dari pasangan Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni dan dilanjutkan dengan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Dengan demikian, Pilkada DKI 2017 diikuti oleh tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno.
Setelah itu, Sumarno mengingatkan bahwa ketiga pasangan calon harus mengikuti agenda selanjutnya, yaitu pengambilan nomor urut yang direncanakan digelar selasa besok di JI Expo, Kemayoran, Jakarta.
Selain itu, Sumarno juga mengingatkan terhitung sejak ditetapkan, ketiga pasangan calon harus mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Maka mulai hari ini setiap pasangan calon terikat dengan segala peraturan yang ditetapkan oleh KPU. Termasuk kegiatan kampanye yang dilakukan saat masa kampanye sudah mulai," ujarnya.
Setelah pengumuman dilakukan, KPU DKI Jakarta menyerahkan keputusan penetapan calon kepada ketiga pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya