Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akbar Tandjung Nilai Tak Ada Urgensi Kembali Hidupkan GBHN

Akbar Tandjung Nilai Tak Ada Urgensi Kembali Hidupkan GBHN Akbar Tandjung Politisi Partai Golkar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tandjung menilai tak ada urgensi membuat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Sebab, kata dia, Indonesia sudah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Menurut saya sih tidak ada urgensinya kita membuat adanya satu GBHN baru, apalagi kemudian menjadikan MPR lembaga tertinggi negara, dan kemudian pemilihan melalui MPR," kata Akbar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8)

Terkait dengan amendemen terbatas UUD 1945, Akbar menyatakan itu masih memungkinkan. Namun, dia menegaskan amendemen tidak perlu dilakukan jika tidak ada alasan jelas.

"Itu tentu harus dilakukan suatu penyampaian terutama kepada para anggota MPR, dan kalau semua disepakati ya bisa saja. Tapi kalau misalnya tidak jelas alasan-alasannya, tentu tidak perlu kita lakukan amandemen," ungkapnya.

Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merekomendasikan MPR periode 2019-2024 menyusun sistem Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Rekomendasi itu disampaikan dalam sidang tahunan MPR.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, rekomendasi tersebut bakal diketok dalam rapat paripurna terakhir pada 27 September. Zulkifli menyebut MPR telah menyetujui adanya GBHN.

"Iya udah diketok nanti, di MPR kan sudah sepakat. Nanti tanggal 27 September kita rapat terakhir paripurna penutupan masa sidang, itu akan diputuskan karya seperti buku ya, untuk direkomendasikan kepada MPR yang akan datang," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP