Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Komisi II minta KPU tak menyoal konflik Hanura soal verifikasi

Anggota Komisi II minta KPU tak menyoal konflik Hanura soal verifikasi yandri susanto. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR, Yandri Susanto menilai konflik yang terjadi pada Partai Hanura tidak menjadi kendala bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi peserta pemilihan umum. Landasan utama partai politik menurutnya adalah partai yang memiliki surat keputusan dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Yandri mengatakan, KPU seharusnya bergerak cepat melakukan verifikasi terhadap partai politik terlebih lagi dalam Undang-Undang Pemilu mengatur batas waktu pengumuman Parpol dan calon peserta Pemilu, yakni 14 bulan. Jika dihitung, maka KPU menurutnya harus sudah mengumumkan Parpol peserta Pemilu Februari.

Sekretaris Fraksi PAN itu juga mengingatkan agar KPU tidak menyoal lagi perihal verifikasi agar tidak melanggar undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Sebenarnya di undang-undang no 7 tahun 2017 kan sudah jelas bahwa Parpol yang diakui dalam proses Pemilu baik dari tahapan maupun pada masa pencoblosan nanti adalah Parpol yang mendapatkan SK terakhir dari Kementerian yang mengurusi hukum dan HAM. Kalau tak dilaksanakan putusan MK itu sesuai dengan perlakuan terhadap partai baru dianggap tak adil dan tak sama perlakuannya. Nah ini sedang dicari formatnya," ujar Yandri ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (19/1).

Dia juga menyinggung soal polemik persepsi teknis pendataan yang dilakukan seperti Sipol dan verifikasi. Menurut Yandri, Sipol yang diatur di peraturan KPU terhadap partai politik sudah cukup ketat. Oleh sebab itu, dia menganggap verifikasi telah dilakukan melalui Sipol.

"Sipol yang diterapkan KPU sudah sangat ketat artinya sudah verifikasi faktual sebenarnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kamis malam Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR melakukan rapat dengar pendapat bersama KPU dan Bawaslu.

Hasilnya, KPU sepakat untuk melakukan revisi pada Peraturan KPU (PKPU) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu khususnya tentang verifikasi faktual partai politik di pasal 173. Revisi dilakukan pada PKPU Nomor 7 dan Nomor 11 Tahun 2017.

"Pertama PKPU Nomor 7 Tahun 2017. Yang diubah hanya soal waktunya karena tidak tersedia waktu yang cukup panjang bagi KPU," kata Ketua KPU Arief Budiman saat rapat Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).

Waktu verifikasi faktual nantinya diselenggarakan pada 28-30 Januari 2018. Segala persiapan akan dimulai tanggal 23 Januari 2018.

"Jadi 23 Januari diawali dengan persiapan. Masih ada waktulah. Verifikasi dimulai 28 sampai 30 Januari 2018," ujarnya.

Sedangkan PKPU Nomor 11 Tahun 2017 diganti dengan PKPU Nomor 2018. Sebab mengalami banyak perubahan dalam definisi verifikasi, keanggotaan partai politik, dan pemfasilitasan partai politik untuk verifikasi.

"KPU melakukan perubahan PKPU Nomor 11 Tahun 2017. Karena pasalnya agak banyak yang diubah, jadi ini dibatalkan dan digantikan dengan PKPU Tahun 2018. Nomornya nanti," ungkapnya.

Rapat juga diwarnai aksi walk out dari fraksi Hanura yang diwakili oleh Rufinus Hutahuruk. Ia keluar dari ruang rapat karena tidak mendapatkan jawaban sesuai yang ia inginkan terkait pengakomodiran sipol partai yang sedang bersengketa.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Baca Selengkapnya
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar

Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu

Ketua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MK Tegur Saksi Ahli AMIN Sebut Gibran Tak Akan Jadi Cawapres Jika KPU Tidak Melanggar
VIDEO: Ketua MK Tegur Saksi Ahli AMIN Sebut Gibran Tak Akan Jadi Cawapres Jika KPU Tidak Melanggar

Patra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu

Ketua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pemilu Partai Hanura di Manokwari
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pemilu Partai Hanura di Manokwari

Pengembalian 200 suara oleh KPU Manokwari dari Partai Hanura kepada PSI sudah sesuai ketentuan.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan
Iluni FH UI Tolak RUU Pilkada Anulir Putusan MK: Pembegalan Demokrasi Nyata Dipertontonkan

Revisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.

Baca Selengkapnya
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli

Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta KPU Bawa Bukti Baru, Tegas Tudingan Anies Ganjar Tak Terbukti
VIDEO: Fakta KPU Bawa Bukti Baru, Tegas Tudingan Anies Ganjar Tak Terbukti

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya