Arteria Dahlan: KPK Harus Pulihkan Martabat dan Kehormatan Sofyan Basir
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengingatkan, penyidik dan jaksa penuntut KPK lebih hati-hati untuk melakukan penegakan hukum. Hal tersebut disampaikan menyusul vonis bebas terdakwa suap PLTU Riau-1 Eks Dirut PLN Sofyan Basir.
Arteria berharap, KPK berkaca terhadap vonis tersebut. Supaya menjadi pembelajaran dan cambuk bagi KPK.
"Mudah-mudahan jadi pembelajaran menjadi cambuk bagi KPK khususnya penyidik dan penuntut umum KPK untuk lebih hati-hati lagi untuk cermat lagi bagaimana melakukan penegakan hukum, tidak hanya penegakan hukum tapi keadilan dan kepastian hukumnya didapat," ujar Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
Arteria juga meminta KPK memulihkan kembali hak dan kehormatan Sofyan Basir. Sebab, Sofyan telah menjalani proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Yang ada di depan mata kami juga meminta betul untuk KPK memulihkan kembali hak-hak harkat martabat dan kehormatan Sofyan Basir. Karena sebagaimana kita ketahui beliau kan enggak mau, enggak suka, atau nggak suka sudah juga tunduk kepada hukum negara yaitu menjalani proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," jelasnya.
Arteria juga meminta semua pihak menghormati dan menghargai keputusan hakim. Menurutnya, vonis hakim sudah tepat.
"Saya pikir sudah dilakukan dengan penuh kehati-hatian penuh kecermatan apalagi sidang dilakukan secara terbuka untuk umum," ucap politikus PDIP itu.
Diberitakan, Pengadilan Tipikor memvonis bebas mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir bebas. Vonis dibacakan Majelis Hakim Ketua Hariono.
"Menyatakan terdakwa Sofyan basir tidak terbukti secara bersalah sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum dalam dakwaan pertama dan kedua," kata Hakim Hariono membacakan putusan sidang, Senin (4/11).
Kemudian, hakim juga memerintahkan agar Sofyan Basir segera dibebaskan dari tahanan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Baca SelengkapnyaKPK merupakan lembaga penegakan hukum yang perlu menjadi contoh.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaBahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaGhufron mengatakan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Firli akan dijadikan bahan evaluasi di KPK.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.
Baca SelengkapnyaAboe berharap, tidak ada lagi jaksa yang bermain dan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaTidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.
Baca Selengkapnya