Bahas kejanggalan kasus, rapat dengan pimpinan KPK diusulkan tertutup

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsudin mengusulkan rapat tertutup dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, rapat harus membicarakan dugaan kejanggalan penanganan kasus yang ditangani KPK. Usulan itu disampaikan setelah Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman akan membacakan kesimpulan rapat.
"Sebelum dapat masuk ke dalam kesimpulan rapat, ada usulan saya untuk dilakukan rapat tertutup berkenaan dengan kasus agar tak dibuka ke publik. Dalam RDP ini berkaitan dengan kejanggalan kasus," kata Aziz di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Merespon interupsi Azis, Benny menawarkan usulan tersebut ke anggota DRP yang hadir. Mayoritas fraksi pun sepakat diadakannya rapat tertutup sebelum membacakan kesimpulan.
"Berarti kita akan gelar rapat tertutup dari pukul 21.40 Wib sampai 22.30 Wib ya. Pas ya?" tanya Benny.
"Setuju," jawab anggota Komisi III yang hadir.
Setelah rapat ditutup selama kurang lebih satu jam, rapat kembali dilanjutkan pukul 22.30 WIB. Rapat dilanjutkan dengan perumusan kesimpulan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya