Bahas kejanggalan kasus, rapat dengan pimpinan KPK diusulkan tertutup
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsudin mengusulkan rapat tertutup dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, rapat harus membicarakan dugaan kejanggalan penanganan kasus yang ditangani KPK. Usulan itu disampaikan setelah Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman akan membacakan kesimpulan rapat.
"Sebelum dapat masuk ke dalam kesimpulan rapat, ada usulan saya untuk dilakukan rapat tertutup berkenaan dengan kasus agar tak dibuka ke publik. Dalam RDP ini berkaitan dengan kejanggalan kasus," kata Aziz di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Merespon interupsi Azis, Benny menawarkan usulan tersebut ke anggota DRP yang hadir. Mayoritas fraksi pun sepakat diadakannya rapat tertutup sebelum membacakan kesimpulan.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Berarti kita akan gelar rapat tertutup dari pukul 21.40 Wib sampai 22.30 Wib ya. Pas ya?" tanya Benny.
"Setuju," jawab anggota Komisi III yang hadir.
Setelah rapat ditutup selama kurang lebih satu jam, rapat kembali dilanjutkan pukul 22.30 WIB. Rapat dilanjutkan dengan perumusan kesimpulan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi menjelaskan pengumuman tersangka bagi pelaku tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Baca SelengkapnyaFajar menyebut saat ini hakim MK masih melakukan RPH secara maraton sampai Minggu (21/4).
Baca SelengkapnyaHasyim kembali membuka rapat pleno rekapitulasi nasional pukul 14.45 WIB setelah selesai mengikuti persidangan di DKPP.
Baca SelengkapnyaMKMK melakukan Pertemuan tertutup dengan 9 hakim konstitisi terkait laporan dugaan pelanggaran etik putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku belum dapat menanggapi lebih lanjut perihal keputusan MK.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMKMK bakal memeriksa 9 hakim Konstitusi imbas putusan perubahan syarat capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaNawawi sempat menyerahkan kepada Pahala Nainggolan untuk mengumumkan sendiri hasil klarifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep tanpa ada pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaLaporan teregistrasi dengan LP/B/356/XI/2023/SPKT /BARESKRIM POLRI pada Rabu, 8 November 2023.
Baca SelengkapnyaKetua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, pertemuan ini tak termasuk dari bagian sidang.
Baca SelengkapnyaAdies Kadir meminta jajaran kepolisian melakukan pengusutan atas adanya kebocoran materi itu.
Baca Selengkapnya