Bakal Kaji Ulang UU IKN Jika Jadi Presiden, Anies: Anggarannya Dialihkan untuk Guru P3K
Menurut Anies, anggaran pembangunan IKN amat besar.
Tim Anies juga mengungkapkan solusi untuk IKN.
Bakal Kaji Ulang UU IKN Jika Jadi Presiden, Anies: Anggarannya Dialihkan untuk Guru P3K
Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan mengatakan, bakal mengkaji kebijakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan. Anies menyebut, akan mengkaji ulang undang-undang (UU) IKN jika jadi presiden terpilih 2024.
Hal ini disampaikan Anies, menjawab pertanyaan di acara Desak Anies di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).
"Kalau kata undang-undang, hari ini ibu kotanya masih Jakarta, dan menurut undang-undang, nantinya akan pindah ke Nusantara. Betul? Nanti saya lihat, kalau saya terpilih, kita akan kaji ulang itu semua," kata Anies.
Anies menyampaikan, saat ini IKN sudah dimuat dalam bentuk UU IKN. Sehingga, kata dia selama undang-undang tersebut masih ada dan tak dirubah, IKN akan lanjut dibangun.
"Saat ini, itu sudah jadi undang-undang. Jadi kalau kami melihat selama undang-undang itu ada, maka belum ada perubahan," kata Anies.
Menurut Anies, anggaran pembangunan IKN amat besar. Dia menilai, anggaran itu seharusnya diperuntukkan bagi permasalahan lain yang lebih genting, semisal pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga puskesmas.
"Kalau itu dipakai untuk memperbaiki kesejahteraan, polisi, tentara, serdadu yang mereka kurang, mereka akan mendapat manfaat jauh lebih besar," ungkap Anies.
"Jadi itu tantangannya. Ketika kita mengalokasikan anggaran yang begitu besar di satu tempat, maka ada tempat lain yang sesungguhnya membutuhkan tidak dapat," sambungnya.
Sementara itu, Dewan Pakar Timnas Pemenangan AMIN merumuskan solusi untuk melakukan pemerataan pembangunan di Indonesia. Untuk membangun pemerataan di luar Pulau Jawa itu, bukan soal memindahkan ibu kota negara atau IKN.
Ketua Dewan Pakar Hamdan Zoelva mengungkap, Timnas Pemenangan AMIN merumuskan untuk meningkatkan 14 kota untuk menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru. Hal ini menjadi pembahasan rapat Dewan Pakar
"Tadi ada pikiran untuk membangun keseimbangan untuk membentuk memajukan daerah-daerah baru yang tidak berpusat di Jawa tadi ada yang merumuskan dan sampai ada satu kesimpulan ada 14 kota, kota baru, bukan kota baru, kota yang ditingkatkan sehingga menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru sehingga tidak konsentrasi di Jawa," ungkap Hamdan usai rapat di The Bimasena, Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (29/11).
Konsepnya berbeda dengan IKN yang membangun kota baru dari nol. Tetapi membangun pusat pertumbuhan dan industri di luar Jawa dengan meningkatkan kota-kota yang ada.
"Jadi tidak seperti konsep IKN, tetapi konsep membangun pusat pertumbuhan dan industri di luar Jawa yang baru. Jadi artinya ini strategi untuk memajukan dan menghilangkan gap antara Indonesia barat dan Indonesia timur. Jadi ini konsep dasarnya," kata Hamdan.
Sementara, kota mana saja yang akan ditingkatkan menjadi pusat pertumbuhan baru, masih dirumuskan oleh Timnas AMIN. Kota-kota ini terletak di luar Pulau Jawa dan timur Indonesia.
"Lagi dirumuskan ada parameter-parameternya. Ada parameter-parameternya nanti dewan pakar merumuskan itu," kata Wakil Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Amin Subekti.
Apakah pasangan calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan merevisi UU IKN, Hamdan mengatakan masih akan melakukan kajian.
"Tentu tidak serta merta kan ini ada undang-undang yang harus kita hormati bersama. Tentu ini terus akan jadi kajian dari tim AMIN. Terus akan jadi kajian," ujar Hamdan.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, konsep membangun 14 kota itu tidak jauh berbeda IKN. Tujuannya untuk pemerataan di seluruh Indonesia.
"Inilah yang dipikirkan oleh tim AMIN, tidak hanya satu kota, di banyak kota di Indonesia timur dan luar Jawa yang harus diperhatikan juga. Itu intinya inilah hakekatnya inilah yang menjadi concern tim AMIN dalam kaitan dengan ketidaksamaan antara barat dan timur Indonesia," kata Hamdan.