Bakumham Golkar Nilai Loyalis Bamsoet Gagal Paham dalam Terjemahkan AD ART
Merdeka.com - Internal Partai Golkar jelang Munas yang akan digelar 3-6 Desember 2019 di Jakarta semakin memanas. Beberapa loyalis Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuding Panitia Pengarah (SC) Munas X Partai Golkar dan kubu Airlangga Hartarto melanggar AD/ART terkait Mekanisme Pemilihan Ketum Golkar.
Wakil Ketua Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar, Muslim Jaya ButarButar memaparkan, mekanisme tersebut sudah sesuai dengan ketentuan AD/ART Partai Golkar.
"Jika dibaca secara seksama Pasal 12 ayat (4) Huruf a Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar terkait syarat–syarat menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat secara tegas disebutkan bahwa syarat menjadi ketua umum adalah pernah menjadi Pengurus Partai Golkar tingkat Pusat dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat Provinsi dan atau pernah menjadi pengurus Pusat Organisasi pendiri dan yang didirikan selama 1 periode penuh," jelas Muslim Jaya, Jumat (29/11).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Bagaimana Golkar berperan? Pertemuan KTT ke-26 ASEAN-RRT menyepakati pentingnya penguatan kerjasama regional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan cita-cita Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya upgrading ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) 3.0 dan implementasi penuh Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
"Dan didukung oleh minimal 30 persen pemegang hak suara," tambah dia.
Muslim Jaya memaparkan, kalimat yang menyebutkan pernah menjadi pengurus pusat dan/atau tingkat provinsi, Organisasi Pendiri dan didirikan, tentunya mesti dibuktikan dengan dokumen tertulis.
"Bagaimana bisa mengetahui seseorang pernah menjadi pengurus tingkat pusat dan/atau daerah, organisasi pendiri dan dirikan, serta calon ketua umum tersebut didukung 30 % pemegang hak suara tentu dibuktikan dengan dukungan secara tertulis," kata Muslim Jaya.
Menurut Muslim Jaya, jika dikaitkan dengan Pasal 50 dalam Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar tentang pemilihan pimpinan Partai yang dimaksud dengan pemilihan ketua umum dilaksanakan secara langsung oleh peserta musyawarah dimana pemilihan dilaksanakan melalui tahapan penjaringan, pencalonan dan pemilihan, maka kedudukan Pasal 12 dalam ART tentang syarat menjadi ketua Umum Partai Golkar khususnya ayat 4 huruf a, terutama 30 % syarat dukungan pemegang hak suara ditempatkan pada tahap pencalonan ketua umum bukan pada pemilihan ketua umum.
"Pemilihan ketua umum dilakukan secara langsung tanpa diwakilkan kepada orang lain. Sehingga demikian sama sekali Panitia Pengarah (SC) tidak melakukan pelanggaran AD/ART apalagi disebut melakukan perbuatan melanggar hukum. Tidak ada satupun pasal yang dilanggar Panitia Pengarah (SC) dalam draft rancangan Panitia Pengarah seluruhnya akan dimintakan persetujuan oleh Peserta Munas X Partai Golkar sebagai forum tertinggi Partai Golkar," tutur Muslim Jaya.
Seperti diketahui, Ketua Penyelenggara Munas Golkar, Melchias Markus Mekeng, membantah 30 persen suara dukungan menjadi syarat administratif pendaftaran bakal calon ketua umum. Mekeng menekankan, akan menerima semua kader Golkar yang mendaftar hingga tanggal 2 Desember.
Mekeng menjelaskan, tahapan selanjutnya berada di tangan peserta Munas alias pemilik suara di Golkar dari pengurus DPD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, hingga ormas sayap Golkar.
"Jadi, terima saja semua yang mau terima, yang mau mendaftar, nanti peserta itu maunya mana. Mau cuma satu yang punya dukungan atau semua itu dipilih dulu, siapa yang sudah lolos 30 (persen), biar peserta yang memutuskan," ujar Mekeng di DPP Golkar, Jakarta, Jumat (28/11).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bamsoet mengaku kondisi Golkar saat ini baik-baik saja. Menurutnya, partai beringin masih terkonsolidasi dengan baik.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
Baca SelengkapnyaBahlil mengaku tidak perlu menanggapi lebih informasi yang dianggapnya hoaks tersebut.
Baca SelengkapnyaPadahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai mahasiswa yang melaporkannya tidak membaca informasi secara utuh.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta seluruh pihak di internal Golkar kompak dan tak terpengaruh dengan dugaan upaya dari pihak luar.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Plt Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, bahwa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjadi calon ketua umum tunggal.
Baca SelengkapnyaMenurut Aburizal Bakrie ada jalan lain bagi Jokowi dan Gibran untuk menjadi Ketua Umum di Partai Golkar
Baca SelengkapnyaTak menutup kemungkinan akan ada Munaslub apabila ada peristiwa besar di Partai Golkar.Reporter: Lisza Egeham
Baca SelengkapnyaPada Munas sebelumnya, Bamsoet mengaku tidak masuk gelanggang demi menjaga keutuhan Partai Golkar.
Baca Selengkapnya