Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa Arak-arakan Saat Mendaftar, Paslon di Pekalongan Ditegur Bawaslu

Bawa Arak-arakan Saat Mendaftar, Paslon di Pekalongan Ditegur Bawaslu Ilustrasi Kampanye. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah akan menindak pasangan calon kepala daerah yang menggelar kampanye terbuka dalam Pilkada serentak 2020 di Jateng. Sanksi sesuai PKPU nomor 13 tahun 2020 terkait kampanye di masa pandemi dari teguran sampai pembubaran.

"Bawaslu sekarang punya kewenangan untuk melakukan penindakan terkait pelanggaran protokol kesehatan, di awali dengan pencegahan, teguran tertulis, sampai pembubaran. Nanti kami dibantu aparat kepolisian," kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi, Senin (28/9).

Dia menyebut sampai sejauh ini sejak digelarnya kampanye 26 September 2020 belum ada indikasi pelanggaran yang dilakukan para calon kepala daerah terkait pelanggaran protokol kesehatan.

"Hanya satu paslon di Kabupaten Pekalongan saat ini sudah kena teguran. Sebab, pelaksanaan tahapan Pilkada sudah mengabaikan aturan yang telah ditetapkan di PKPU. Mereka kepergok bawa arak-arakan saat mengambil nomor urut. Arak-arakannya sudah dibubarkan polisi, paslon tersebut juga sudah membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka akan tertib," jelasnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan tidak boleh ada gelaran kampanye terbuka dalam Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah. Jika ada pasangan calon yang melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas.

"Sudah jelas, tidak ada kampanye terbuka. Boleh kampanye tertutup dengan maksimal 50 orang. Jadi saya harap aturan ini betul-betul dilaksanakan," kata Ganjar Pranowo.

Menurutnya, pertemuan terbatas dengan kapasitas 50 orang di tempat tertutup juga memiliki resiko cukup besar. Maka dari itu, ia meminta masukan para pakar kesehatan.

"Tadi diingatkan, pakar menyampaikan sangat jelas bahwa meski terbatas harus hati-hati. Mereka yang usianya 50 tahun ke atas, memiliki komorbid, ibu hamil dan beberapa lainnya memiliki resiko tinggi. Jangan sampai terjadi sesuatu yang akan membahayakan. Jadi, kami berharap semuanya dipatuhi demi menata Jawa Tengah lebih baik lagi," jelasnya.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya siap membackup penuh KPU dan Bawaslu dalam pengawasan terhadap pelanggaran protokol kesehatan saat Pilkada Serentak 2020.

"Kami akan membackup penuh, karena ini sesuai Maklumat Kapolri kepada jajaran kepolisian, salah satunya pengawasan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pemilu," kata Ahmad Luthfi. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP