Bobby Nasution 'Dipecat' dari PDIP, Gibran: Saya Bakal Sambangi ke Medan
Bobby Nasution dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai anggota PDIP karena tidak patuh terhadap partai.
Bobby dukung Prabowo-Gibran.
Bobby Nasution 'Dipecat' dari PDIP, Gibran: Saya Bakal Sambangi ke Medan
Bobby Nasution 'Dipecat' dari PDIP, Gibran: Saya Bakal Sambangi ke Medan
PDIP Kota Medan mengeluarkan surat keputusan terkait Wali Kota Medan Bobby Nasution yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai anggota PDIP karena tidak patuh terhadap partai.
Cawapres Gibran Rakabuming Raka menanggapi terkait surat terhadap saudara iparnya itu. Gibran mengaku akan menjawabnya saat berkunjung ke Medan pada Sabtu (18/11) ini.
"Ntar saya jawab waktu saya ke Medan ya, Sabtu saya ke Medan," kata Gibran di area 47 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11).
Sebelumnya, , PDIP Kota Medan mengeluarkan surat keputusan terkait Wali Kota Medan Bobby Nasution. Pada keputusan tersebut, Bobby Nasution dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai anggota PDIP karena tidak patuh terhadap partai.Keputusan itu tertuang dalam surat Nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 perihal pemberitahuan. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Medan, Hasyim, memberikan penjelasan terkait beredarnya surat pemberitahuan yang menyatakan Bobby Nasution tak lagi memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari partai berlambang banteng tersebut.
Namun Hasyim mengatakan pemecatan terhadap Bobby hanya bisa dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Kalau masalah pemecatan itu kami menyerahkan kewenangan kepada DPP. Kalau DPC tidak ada kewenangan melakukan pemecatan. Pemecatan itu keputusannya ada di DPP," kata Hasyim usai rapat paripurna di DPRD Medan, Selasa (14/11).
Hasyim menjelaskan surat yang dikeluarkan pihaknya itu hanya sebagai usulan ke DPP PDIP untuk memecat Bobby.
"Surat itu sebagai usulan (pemecatan). Kami akan mengusulkan ke DPP untuk melakukan pencopotan atau pemecatan. Tapi kalau kami DPC tidak bisa melakukannya. Kami tidak memiliki kewenangan," jelas Hasyim.
Hasyim pun menegaskan surat pemberitahuan yang dikeluarkan DPC Kota Medan menyatakan menantu dari Presiden Joko Widodo itu tak lagi memenuhi syarat menjadi anggota PDIP.
"Beliau tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota PDIP,"
ucap Hasyim.