BPN Datangi KPU, Tanya Tindak Lanjut Laporan 17 Juta DPT Bermasalah
Merdeka.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendatangi Kantor KPU RI untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut laporan 17 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah yang telah disampaikan beberapa waktu lalu. BPN dipimpin Direktur Media dan Komunikasi BPN, Hashim Djojohadikusumo mendatangi KPU sekitar pukul 13.30 dan pertemuan bersama komisioner KPU berlangsung hingga sore hari.
Juru Debat BPN, M Riza Patria menyampaikan berdasarkan pertemuan dengan komisioner KPU, laporan pihaknya telah ditindaklanjuti dengan proses pengambilan sampling dan pengecekan di lapangan. Pihaknya saat ini tinggal menunggu laporan akhir dari KPU.
"Alhamdulillah secara umum KPU sudah melaksanakan. Namun demikian KPU nanti akan menyerahkan secara lengkap laporannya setelah menunggu laporan dari masing-masing provinsi, rapat koordinasi dengan KPUD kabupaten/kota," kata Riza di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (29/3) sore.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Bagaimana cara cek DPT Pemilu? Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir pada kolom yang disedaiakan
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Kenapa Prabowo daftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Dimana situs resmi KPU untuk cek DPT? Cara cek DPT online bisa dilakukan dengan mudah. Berikut langkah-langkah mengecek apakah Anda sudah terdaftar dalam DPT: 1. Kunjungi laman resmi KPU di infopemilu.kpu.go.id 2. Setelah itu, pilih menu Cek DPT Online 3. Masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri 4. Klik Pencarian 5. Jika telah terdaftar, muncul informasi nama lengkap, nomor DPT, dan alamat TPS.
"Kami bersyukur, senang dan mengapresiasi semua temuan-temuan kami yang kami sampaikan kepada KPU. KPU merapatkannya, melakukan validasi dan verifikasi di lapangan," lanjutnya.
Riza berharap dalam beberapa hari ke depan KPU akan segera merampungkan dan menyelesaikan pengecekan data di lapangan dan pengecekan secara komputerisasi atas 17 juta DPT bermasalah tersebut. Dalam pertemuan tersebut, KPU menjelaskan kepada BPN terkait proses pengambilan sample, jumlah sample yang diambil sebanyak 2.700 yang mewakili beberapa kategori temuan BPN. KPU juga disebut telah menyelesaikan proses sampling hampir di semua provinsi.
"Tapi memang belum semuanya. Saat ini menunggu hasil finalisasi di masing masing-masing kabupaten yang akan dirakorkan di provinsi kemudian ke pusat," ujarnya.
"Tadi KPU juga menjelaskan contoh-contoh yang sudah diverifikasi, divalidasi di lapangan. Dan juga KPU tadi menjelaskan proses pengecekan software yang digunakan, metodenya, berapa lama, konsep dan sebagainya juga saya dijelaskan. Kami senang dan bersyukur KPU mengapresiasi temuan-temuan kami," jelasnya.
Pada prinsipnya, lanjut Riza, KPU memperbaiki temuan pihaknya seperti data yang tidak wajar dan data invalid. KPU kemudian langsung memproses, memperbaiki dan mencoret DPT yang bermasalah tersebut.
"Kemudian terkait data yang benar terus ditetapkan sebagai DPT. Beberapa hari ke depan KPU akan pleno terkait DPT tambahan. Dan nanti hasil temuan ini, hasil verifikasi ini menjadi satu kesatuan, bagian dari DPT tambahan," jelasnya.
Temuan BPN ini terdiri dari DPT di mana orang yang terdaftar di dalamnya tak ditemukan, data tidak memenuhi syarat (TMS), dan lainnya. Setelah proses perbaikan rampung, KPU diharapkan kembali melakukan pembersihan DPT yang bermasalah sehingga DPT menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Riza mengatakan perbaikan DPT bermasalah ini bukan hanya untuk kepentingan BPN melainkan untuk semua parpol peserta Pemilu. Lebih jauh lagi demi kepentingan bangsa dan negara.
Dia mengatakan, KPU juga mengakui ada data yang salah karena salah input atau pengelompokan dan data yang terbalik serta salah pengetikan. Selain itu ada juga DPT di mana orangnya sudah meninggal dan berpindah tempat.
"Namun demikian ada juga setelah dicek lapangan orangnya memang ada. Jadi bervariasi. Tadi sudah dijelaskan variasi-variasi dari temuan ini," jelasnya.
"KPU senang dengan kami 02 BPN yang terus memberikan masukan-masukan, memberikan koreksi, perbaikan dan kami sama-sama dengan niat baik antara kami BPN 02 dan KPU secara bersama-sama untuk terus memperbaiki ini. Jadi kami mempunyai niat yang sama dengan KPU untuk terus memperbaiki DPT ini agar lebih baik lagi," paparnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaDari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta jumlah warga yang telah melapor pencatutan NIK berjumlah 253 orang.
Baca SelengkapnyaPelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca SelengkapnyaPemilih potensial tersebut rata-rata akan menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur terpaksa harus berurusan dengan persoalan hukum.
Baca SelengkapnyaSekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaMenjelaskan keputusan diambil setelah pihaknya memutuskan menghentikan kasus pencatutan yang sempat dilaporkan
Baca SelengkapnyaSalah satu yang mesti diperbaiki terkait menghubungkan antara dalil-dalil dengan gugatan yang diajukan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakarta saat ini sedang mengklarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana pencatutan NIK
Baca SelengkapnyaBareskrim akan menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Selengkapnya