Cek Hasil Quick Count Pilpres 2024 di 6 Lembaga Ini
Pengumuman hitung cepat atau quick count hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara dalam negeri (WIB) telah selesai
Masyarakat dapat mengecek hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2024 secara langsung
Cek Hasil Quick Count Pilpres 2024 di 6 Lembaga Ini
Pemilihan Presiden (Pilpres) tinggal menghitung hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pencoblosan digelar pada hari Rabu 14 Februari 2024.
Masyarakat dapat mengecek hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2024 secara langsung.
Dari beberapa lembaga yang terdaftar di KPU, di antaranya ada enam lembaga survei yang melakukan hitung cepat atau quick count yaitu: Charta Politika, Indikator Politik Indonesia, Saiful Mujani Research and Consulting.
Kemudian Lembaga Survei Kedai Kopi, Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA dan CSIS
KPU membeberkan aturan mengenai pelaksanaan quick count atau hitung cepat Pemilu 2024.
"Pengumuman hasil hitung suara (quick count atau exit poll) hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara dalam negeri (WIB) telah selesai,"
kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Minggu (11/2).
Cara Kerja Quick Count
Quick count merupakan metode perhitungan cepat hasil suara dalam pemilihan umum atau pemilihan lainnya.
Metode ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data hasil pemilihan dari beberapa tempat pemungutan suara (TPS) secara acak dan menganalisisnya untuk memperkirakan hasil akhir.
Hasil quick count bukanlah hasil resmi, namun seringkali dapat memberikan perkiraan yang akurat terkait hasil pemilihan sebelum hasil resmi diumumkan oleh lembaga pemilihan resmi.
Hasil quick count bisa dilihat di sini.