Demokrat desak pemerintah jelaskan soal SP3 kasus Rizieq Syihab
Merdeka.com - Polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus dugaa chat porno yang dituduhkan pada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Alasannya pengunggah chat tersebut ke media sosial hingga belum juga ditemukan.
Menanggapi hal itu, Kepala Divis Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan dengan tidak ditemukannya pengunggah chat maka validitas barang bukti tersebut di pertanyakan. Dia pun meminta Polri memberikan penjelasan secara lebih detil.
"Agar kepolisian memberikan keterangan yang detil dan terang benderang terkait kasus tersebut sejak dilakukan awal penuelidikan kasus ini hingga naik ke penyedikan. Jelaskan saja semua supaya publik memahami dan tidak menduga duga," kata Ferdinand saat dihubungi merdeka.com, Minggu (17/6).
-
Apa yang bisa dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman? Jika pasangan kamu memang tidak bisa bertemu, panggilan telepon lebih baik daripada sekadar bertukar pesan singkat, guna mencegah kesalahpahaman.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa Effendi Simbolon memberi klarifikasi? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa Meisya Siregar merasa perlu klarifikasi? Meisya Siregar pun merasa perlu untuk memberikan klarifikasi dan mengungkapkan penyesalannya terhadap headline yang berpotensi merusak citra pernikahannya dengan pencipta lagu 'Bunga Terakhir'.
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
-
Bagaimana Sarwendah menyampaikan klarifikasi? 'Alhamdulillah tadi sudah menemui langsung wakil ketua pengadilan, dan disambut dengan baik,' lanjutnya. 'Beliau juga sangat apresiasi kami melakukan komunikasi dulu dengan pihak pengadilan bukannya langsung somasi, atau melaporkan hal ini ke KY, tapi sudah diserahkan semuanya ke Pengadilan,' pungkasnya
Menurut Ferdinand penjelasan perlu dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman dari masyarakat. Tambah dia, juga bisa mengentikan kecurigaan masyarakat terhadap Polri.
"Ini penting untuk menghindari opini bahwa Polri merekayasa kasus tersebut. Polri harus menjaga profesionalisme nau dalam penegakan hukum," ungkapnya.
Selain Polri, Ferdinand juga mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan lanjutan. Sebab, lanjutnya, selama ini banyak opini yang terbentuk bahwa kasus tersebut dipolitisir.
"Dan kepada pemerintah. Perlu juga penjelasan karena opini terlanjur berkembang di luar bahwa ini adalah demi kepentingan politik penguasa. Maka pemerintah harus menjelaskan juga apakah memang ada kepentingan politik di sana," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Baca SelengkapnyaSaffarudin yang juga mantan anggota Polri meminta polisi mengaku saja jika memang benar.
Baca SelengkapnyaKomisi III juga mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi.
Baca SelengkapnyaNatsir Djamil mengatakan dalam Pemilu 2024 setiap orang bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaDPR akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Jampidsus Dikuntit Densus 88
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Polri terkait persiapan penegakan hukum Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, seluruh aparat intelijen menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Tindakan ini akan melukai demokrasi.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya"Secara umum maka penyidik terkait juga harus menjadikan perkara ini sebagai pembelajaran, jangan sampai terulang."
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca Selengkapnya