Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat: Pelaku Gerakan 'Kudeta' Partai Jualannya Pepesan Kosong

Demokrat: Pelaku Gerakan 'Kudeta' Partai Jualannya Pepesan Kosong AHY dan herzaky mahendra. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan kader dan senior Partai Demokrat yang mendukung Kongres Luar Biasa (KLB), mengklaim telah mengantongi dukungan 380 DPC. Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, klaim tersebut cuma pepesan kosong.

"Para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara paksa yang bekerja sama dengan oknum kekuasaan makin ke sini, makin kelihatan aslinya. Jualannya pepesan kosong. Buat klaim-klaim tidak berdasar," ujar Herzaky kepada wartawan, Rabu (3/3).

Herzaky mengatakan, pemilik suara Partai Demokrat di tiap tingkatan telah berkomitmen mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum. Ia mengatakan, banyak pemilik suara sadar jika bergabung dengan gerakan kudeta akan membuat partai hancur.

"Mereka tahu, bergabung dengan segelintir pelaku GPK-PD yang didukung oknum kekuasaan, bukannya membuat Partai Demokrat semakin baik, melainkan malah membuat tren elektabilitas dan nama baik Partai Demokrat yang sedang meningkat pesat, bisa hancur," tuturnya.

Lebih lanjut, Herzaky mengatakan, pelaku gerakan kudeta ini menghalalkan segala cara untuk mendapatkan dukungan. Mulai dari menipu, fitnah, ancaman dan menyebar berita bohong.

"Sedangkan cara-cara yang digunakan para pelaku GPK-PD yang bekerja sama dengan oknum kekuasaan, menggunakan tipu daya, ancaman, menyebar berita bohong, fitnah, menjelek-jelekkan tanpa berdasar fakta, transaksional, dan klaim-klaim kosong. Perilaku yang sangat tidak berintegritas dan mencederai demokrasi Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan yang mendorong KLB, mengungkap KLB akan digelar pada pekan pertama atau kedua bulan Maret ini.

"Bulan maret. Mungkin Minggu pertama atau kedua. Tapi nanti H-3 kita akan beritahu dan ekspose," ujar Hencky kepada wartawan, Selasa (2/3).

Namun, mengenai tempat KLB Hencky masih merahasiakannya. Dia pastikan sudah final.

"Belum saya ekspose juga. Tapi itu barang jadi. Kesiapan kita sudah selesai," ucapnya.

KLB diklaim sudah mendapat dukungan 380 DPC atau 70-80 persen pemilik suara Partai Demokrat. Hencky membantah klaim DPP Partai Demokrat bahwa KLB ini ilegal.

"Kalau ilegal ya silakan bicara dari sisi hukum ya. Klo ilegal, kalian menetapkan AD/ART itu pun ilegal karena tidak diplenokan," tegasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi

Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi

Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara

Baca Selengkapnya