Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat: Stafsus Jokowi Gaji Rp51 Juta, Terserah Kalian Deh!

Demokrat: Stafsus Jokowi Gaji Rp51 Juta, Terserah Kalian Deh! jokowi perkenalkan staf khusus. ©2019 Merdeka.com/supriatin

Merdeka.com - Partai Demokrat mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat 7 staf khusus milenial. Terlebih, gaji yang diberikan kepada para milenial itu dianggap fantastis.

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon merasa heran dengan tugas dan fungsi yang diberikan Jokowi kepada staf khusus tersebut. Sebab, Jokowi bilang, pada milenial itu tidak ada tugas yang khusus.

"Baru tahu 'Staf Khusus' tanpa kekhususan. Staf Umum dong namanya. Harusnya gajinya juga yang umum-umum saja. Bukan khusus Rp51 juta! Tapi terserah kalian saja deh. Negara kan kalian punya. Atur sesuka hati saja," kata Jansen dalam akun Twitternya, Jumat (22/11). Jansen mempersilakan merdeka.com mengutip tulisannya di Twitter.

Jansen Mau Urusi Sepak Bola

Exco PSSI ini mengaku tak mau mengomentari lagi soal kebijakan pemerintah Jokowi-Ma'ruf. Dia ingin kembali mengurus sepakbola Indonesia.

"Kalian buat sesuka hati kalian ajalah. Aku mau balik urus supporter bola saja. Kabari ya, mana tahu ada Staf Khusus yang bisa dikirim ke Bukit Jalil menghadapi penyokong Harimau Malaya dan @SyedSaddiq," tulis dia.

Diketahui, Jokowi memperkenalkan 7 orang staf khusus (stafsus) baru dari kalangan milenial.

Mereka adalah Adamas Belva Syah Devara selaku pendiri Ruang Guru; Putri Indahsari Tanjung selaku CEO dan founder Creativepreneur; Andi Taufan Garuda Putra, CEO Amarta; Ayu Kartika Dewi sebagai pendiri Gerakan Sabang Merauke; Gracia Billy Mambrasar, CEO Kitong Bisa; Angkie Yudistia, pendiri Thisable Enterprise serta Aminuddin Maruf santri yang juga mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Stafsus Kerja Bareng

Jokowi mengatakan bahwa tugas staf khususnya bekerja bareng. Tidak ada yang spesifik kecuali Angkie Yudistia sebagai juru bicara bidang sosial.

"Untuk bidang-bidangnya ini kerja barengan, gitu. Jadi hanya tadi Mbak Angkie khusus juru bicara bidang sosial saya tambahi tugas itu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (21/11).

Ketujuh staf khusus itu pun akan menerima gaji sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.

Gaji Rp51 Juta

Berdasarkan beleid itu, gaji Staf Khusus Presiden ditetapkan sebesar Rp51 juta. Gaji itu merupakan pendapatan keseluruhan dan sudah termasuk di dalamnya gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan.

Berbeda dengan menteri dan wakil menteri, Staf Khusus Presiden tidak memperoleh rumah dan kendaraan dinas. Gaji dan tunjangan yang diterima Staf Khusus Presiden sama dengan hak keuangan Staf Khusus Wakil Presiden.

Sementara tugas, fungsi dan segala hal yang mengatur Staf Khusus Presiden, diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2018 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Naikkan Insentif Petugas KPU: Saya Tahu Ini yang Ditunggu Kan
Jokowi Naikkan Insentif Petugas KPU: Saya Tahu Ini yang Ditunggu Kan

Di hadapan para petugas KPU, Jokowi mengaku baru mengetahui insentif petugas tidak pernah naik sejak tahun 2014 lalu.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Pertanyakan Frasa 'Penugasan Presiden’, Begini Jawaban Menko Muhadjir
Hakim MK Pertanyakan Frasa 'Penugasan Presiden’, Begini Jawaban Menko Muhadjir

Arief Hidayat mempertanyakan terkait 'penugasan presiden' yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, saat sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Demokrat Ditawari Kursi Menteri, Puan: Yang Harus Jawab Pak Jokowi atau Istana
Demokrat Ditawari Kursi Menteri, Puan: Yang Harus Jawab Pak Jokowi atau Istana

Reshuffle merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Respons Istana soal SYL Sebut Jokowi Perintahkan Tarik Uang dari Bawahan di Kementan
Respons Istana soal SYL Sebut Jokowi Perintahkan Tarik Uang dari Bawahan di Kementan

Istana menegaskan, Jokowi tidak pernah memerintahkan untuk menarik uang dari bawahan di Kementan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nusron Anggap Mega Gelisah: Jokowi Pilih Jadi Petugas Rakyat Bukan Petugas Partai
VIDEO: Nusron Anggap Mega Gelisah: Jokowi Pilih Jadi Petugas Rakyat Bukan Petugas Partai

Nusron Wahid menjawab Ketum PDIP Megawati yang tengah gelisah hingga mengungkit soal Orde Baru.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Cecar Menko Muhadjir soal Frasa 'Penugasan Presiden’: Apakah Itu Cawe-Cawe?
Hakim MK Cecar Menko Muhadjir soal Frasa 'Penugasan Presiden’: Apakah Itu Cawe-Cawe?

Arief mengatakan, apakah frasa 'penugasan presiden' berkaitan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap cawe-cawe dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan
Timnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan

Timnas AMIN menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu terkesan dipaksakan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingatkan Orientasi ASN: Jangan Menyiapkan SPJ Saja
Jokowi Ingatkan Orientasi ASN: Jangan Menyiapkan SPJ Saja

ASN harusnya mengurus hal penting seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan masalah kemiskinan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Istana Buka Suara Panas Soal Pemakzulan Presiden Jokowi di Tahun Pemilu 2024
VIDEO: Istana Buka Suara Panas Soal Pemakzulan Presiden Jokowi di Tahun Pemilu 2024

Mekanisme pemakzulan presiden sudah diatur dalam konstitusi. Mulai dari DPR, Mahkamah Konstitusi maupun MPR.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jadikan Relawannya Menteri, Pengamat: Ada Kekecewaan Terpendam dengan PDIP
Jokowi Jadikan Relawannya Menteri, Pengamat: Ada Kekecewaan Terpendam dengan PDIP

Jokowi telah menunjukkan bahwa ia solid bersama relawannya dengan memberikan jabatan di kabinet, ketimbang PDIP sebagai partainya.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan Jokowi Jelang Pemilu Tak Produktif, Moeldoko: Kepemimpinannya Diapresiasi Masyarakat
Isu Pemakzulan Jokowi Jelang Pemilu Tak Produktif, Moeldoko: Kepemimpinannya Diapresiasi Masyarakat

Menurutnya, isu pemakzulan presiden di tengah proses pemilu sangat tak produktif bagi masyarakat dan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya