Diduga kampanye depan anak-anak, Prabowo Subianto dilaporkan ke Bawaslu
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye terhadap calon presiden 02 - Prabowo Subianto. Anggota Lembaga Bantuan Hukum PSI, Jangkar Solidaritas (Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia), Manotar Tampubolon menjelaskan pelanggaran tersebut dilakukan saat Prabowo membuka Gerakan Emas atau gerakan emak-emak dan anak-anak minum susu, di Stadion klender, Jakarta Timur.
"Pada intinya diduga menjanjikan sesuatu diduga melibatkan anak-anak di bawah umur karena tema kegiatan itu gerakan emas minum susu. Minum susu kan pasti anak-anak," kata Manotar usai melaporkan hal tersebut di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (30/10).
Dia menjelaskan tindakan Prabowo bisa dijerat pidana. Karena itu dia meminta kepada Bawaslu agar menerima laporan tersebut dan memberikan sanksi sesuai UU Pemilu dan aturan yang berlaku. Tidak hanya Prabowo yang diduga melakukan pelanggaran kampanye, Manotar menyebutkan Sandiaga Uno pun turut terlibat di dalamnya.
-
Bagaimana cara Bawaslu menindak Prabowo-Gibran? 'Silakan para wasit melakukan apa yang harusnya sesuai dengan peraturan pertandingan. Kita sebagai pemain ya akan bermain sesuai dengan aturan, yang tidak sesuai aturan ya disemprit, kasih kartu kuning kek, kasih kartu merah, itu yang paling penting,' kata Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN Indra Charismiadji di Sekretariat Perubahan, Jalam Brawijaya, Jakarta, Rabu (6/12).
-
Siapa kakek Prabowo Subianto? Ia adalah cucu dari Raden Mas Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) 46 dan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
-
Bagaimana Prabowo berkampanye? Prabowo bakal menghadiri Waktunya Indonesia Maju di Sentul International Convention Center (SICC)
-
Apa yang diminta seorang polisi kepada Prabowo? Anggota Polisi tersebut ternyata hanya minta waktu untuk berfoto bersama sang Menhan.
"Yang kami laporkan yang kami duga ikut dalam acara itu yang pertama, Prabowo Subianto, Sandiaga uno, Adi Kurnia Setiadi, Nur Asia Uno, Hashim Djojohadikusumo dan ada kemungkinan pihak lain terlibat di situ karena merupakan tim kampanye. Itu yang kami laporkan," papar Manotar.
Dalam laporan tersebut pihaknya juga memberikan bukti delapan video, serta dua saksi yang menyaksikan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Prabowo. Dalam video tersebut, kata Manotar menjelaskan bahwa pasangan nomor 2 tersebut menjanjikan kepada anak-anak untuk meneruskan gerakan emas.
"Di sini ada cuplikan atau sebagian di sini ada janji apabila terpilih maka akan melaksanakan gerakan emas itu adalah sebuah janji itu adalah pelanggaran dalam UU Pemilu. Yang kedua melibatkan anak-anak kecil untuk kegiatan politik karena di sana jelas disebutkan di sana," kata Manotar.
Diketahui Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto membuka Gerakan Emas atau gerakan emak-emak dan anak-anak minum susu, di Stadion klender, Jakarta Timur. Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan visinya untuk memberikan susu murah apabila ia terpilih menjadi presiden.
Prabowo mengungkapkan cita-cita lamanya menerapkan revolusi putih. Ia menyampaikan agar anak-anak Indonesia lebih pintar dan kuat dengan susu. "Anak harus minum susu setiap hari, enggak boleh satu ya? Dua? Ya anak-anak (harus minum susu)," katanya.
Prabowo sudah berpidato sekitar 10 menit. Tak lama adiknya Hasyim Djojohadikusumo membisikkan sesuatu dan membuat Prabowo menghentikan pidatonya.
"Saya kira cukup, saya mungkin tadi kecepelosan tetapi itu cita-cita saya," tandasnya.
Diketahui, berdasar Pasal 15 dan Pasal 76 H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di sana secara eksplisit melarang pelibatan anak dalam aktivitas politik.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaTiga minggu masa kampanye berjalan, sejumlah dugaan pelanggaran aturan kampanye terjadi.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Baca SelengkapnyaPrabowo melihat di media sosial ada anak-anak marah sampai nangis bila orangtuanya tidak pakai baju gemoy.
Baca SelengkapnyaApabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.
Baca SelengkapnyaSecara aturan anak-anak tidak dibolehkan ikut debat Pilkada Jakarta. Alasannya, anak-anak termasuk dalam kategori bukan pemilih dalam tahapan kampanye.
Baca SelengkapnyaPrabowo bercerita haru melihat anak-anak di Sosmed yang marah sampai nangis lihat orangtuanya tak pakai kaus gemoy
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mendengar kabar ada pihak-pihak yang ingin berbuat curang di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaCaleg dari Partai NasDem itu terbukti melanggar Pasal 493 Juncto Pasal 280 ayat (2) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Baca SelengkapnyaIa pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.
Baca Selengkapnya