Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPD Hanura Jabar pecah, penyebabnya Aceng Fikri diganti Wisnu Purnomo

DPD Hanura Jabar pecah, penyebabnya Aceng Fikri diganti Wisnu Purnomo aceng fikri serahkan SK dukungan Hanura pada Ridwan Kamil. ©2018 Merdeka.com/aksara bebey

Merdeka.com - DPD Partai Hanura Jabar diguncang prahara. Kekisruhan itu ditandai dengan penggantian Aceng Fikri sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jabar oleh Wisnu Purnomo.

Wisnu Purnomo mengaku sudah mendapatkan surat keputusan, dan mulai melakukan reposisi dan revitalisasi kepengurusan di DPD dan DPC se-Jabar.

Pengangkatan Wisnu Purnomo sebagai Ketua DPD Hanura Jabar dipastikan melalui SK DPP Hanura No: SKEP/010/DPP-Hanura/1/2018 yang ditandatangani Ketum Hanura Daryatmo, 26 Januari 2018.

Ia pun mengaku akan mencari sekretariat baru, karena yang lama masih digunakan Aceng Fikri. "Ya kita tidak akan melakukan penggantian," ujar Wisnu dalam konferensi pers yang digelar di RM Sindang Reret, Selasa (6/2) malam.

Menanggapi hal itu, Pengurus DPD Hanura Jabar, Budi Hermasyah membantah adanya penggantian ketua DPD Jabar. Pemberhentian terhadap Aceng Fikri yang dilakukan kubu Daryatomo tidak memiliki kekuatan hukum kuat.

Menurutnya, pemberhentian atau pemecatan DPD harus melalui tahapan yang diatur dalam AD/ART. "Kemarin ada sosialisasi pembentukan DPD baru ini tidak rasional," katanya di kantor DPD Hanura Jabar, Jalan M Ramdan, Kota Bandung, Rabu (7/2).

Ia memastikan pengurus DPD Hanura Jabar masih mengakui Aceng Fikri sebagai ketua yang sah. Mereka berkeyakinan dengan SK yang dikeluarkan Kemenkumham dan kepengurusan DPP Hanura yang diketuai Oesman Sapta Odang (OSO).

Apalagi, kepengurusan Aceng Fikri juga diakui oleh KPU berdasarkan proses verifikasi faktual yang sudah dilalui Hanura baik di tingkat Jabar dan 27 DPC di kabupaten dan kota.

Konferensi pers yang dilakukan kemarin disebut kegiatan di luar partai Hanura yang sah. Dengan kata lain, mereka tidak punya dasar hukum bentuk DPD baru.

"Kami di DPD Jabar dan DPC 27 kabupaten kota fatsun kepada ketum OSO. Kami diakui hukum dan KPU juga," ucapnya.

Kader yang terlibat dalam acara pencabutan jabatan Aceng Fikri terancam mendapat sanksi. Bukan tidak mungkin akan ada pemecatan.

"Kalau memecat kader ada tahapan, ada mekanismesnya," pungkasnya.

Budi memastikan kisruh yang terjadi tidak akan mengganggu persiapan Pilkada serentak 2018. "Saya yakin tidak ada keraguan terhadap persoalan ini dan solid. Saya jamin satu barisan dengan Aceng," terangnya.

Keyakinan itu didasarkan pada dasar hukum yang tidak ditempuh. SK yang ada dalam pergantian Aceng Fikri disebut tidak sah. Karena pemberhentian atau pengangkatan pengurus baru harus melalui Musdalub.

Musdalub sendiri harus muncul dari keinginan pengurus DPC di 27 kabupaten dan kota sebagai pemegang kedaulatan Hanura di Jabar.

"Sejauh ini tidak ada usulan (Musdalub) atau persoalan lain," ungkap dia.

Sebelumnya, Partai Hanura mendepak Aceng Fikri sebagai Ketua DPD Hanura Jabar dan digantikan posisinya oleh Wisnu Purnomo.

Ketua DPD Hanura Jabar kubu Daryatmo, Wisnu Purnomo mengatakan dengan turunnya surat tersebut maka pihaknya akan mulai melakukan reposisi dan revitalisasi kepengurusan di DPD dan DPC se-Jabar.

"Kalau tidak ada masalah, ya kita tidak akan melakukan penggantian. Untuk sekretariat kita akan cari yang baru karena yang lama masih digunakan saudara Aceng Fikri," ujar Wisnu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP