DPR dan Pemerintah sepakat tambah 1 pimpinan DPR, 3 MPR dan 1 DPD
Merdeka.com - Delapan fraksi partai menyetujui penambahan satu kursi pimpinan DPR, tiga pimpinan MPR dan satu kursi pimpinan DPD dalam revisi UU Nomor 7 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat kerja dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Delapan fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, PAN, PKS, PKB, Gerindra, Demokrat dan Hanura. Sementara Fraksi Partai NasDem dan PPP menolak penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD.
"Setelah kita berbicara dan membaca dinamika politik apa perdebatan yang disampaikan teman-teman di fraksi-fraksi, maka kami dapat menyetujui tambahan 1 orang ketua dan 7 orang wakil ketua dan di DPR 1 wakil ketua," kata Yasonna dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2) dini hari.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang diharap DPR bekerja maksimal? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
Seusai rapat, Yasonna mengungkapkan alasan pemerintah akhirnya menyetujui penambahan 1 kursi pimpinan di DPR, 3 di MPR dan 1 di DPD. Menurutnya, perubahan sikap pemerintah hanya bagian dinamika politik.
Namun, pemerintah menginginkan dengan persetujuan itu, penentuan komposisi pimpinan dewan ke depan dikembalikan ke sistem proposionalitas.
"Ini kan dinamika politik saja. Dan ini kita pikir hanya untuk 2014-2019 dan agar ada kompromi untuk kembali kepada sistem asas proporsionalitas yang akan datang. Ya itu lah dinamika politik, demokrasi," terangnya.
Yasonna menambahkan, disetujuinya penambahan kursi wakil pimpinan MPR agar seluruh fraksi partai di DPR kompak dalam menjalankan tugas kedewanan.
"Pokoknya kita mengakomodasi dalam rangka dinamika politik ke depan ini supaya masing-masing kita ini kompak-kompak saja. Supaya antar fraksi bisa lebih baik dan lebih bersatu dalam memimpin kelembagaan di sini, MPR maupun DPR," ungkapnya.
Dalam rapat, Fraksi PPP memberikan alasan menolak penambahan kursi DPR, MPR, DPD. Anggota Fraksi PPP Arsul Sani menuturkan masalahnya terdapat pada pasal mekanisme pemilihan pimpinan MPR dalam pasal 427a huruf c.
Dia tidak setuju jika kursi Ketua MPR diberikan kepada partai pemenang pemilu karena MPR terdiri dari perwakilan DPR dan DPD. Arsul menganggap pasal ini berpotensi melanggar konstitusi.
PPP mempersoalkan frasa 'diberikan' dalam pasal mengenai pemilihan pimpinan MPR, kata dia bertentangan dengan putusan MK Nomor 117/PUU-VII/2009 yang menyatakan frasa 'ditetapkan' dalam UU MD3 tahun 2009 harus dimaknai dengan frasa 'dipilih'.
"Ada satu materi yang jika ini diteruskan menjadi UU akan menjadi problem kontitusionalitas yang berat. Materi yang dibuat 427 a ayat c dari RUU ini," tegas dia.
Atas persoalan ini, Arsul menyatakan Fraksi PPP tidak setuju revisi UU MD3 dibawa ke paripurna untuk mendapat persetujuan tingkat II dari seluruh anggota DPR.
Sementara, Fraksi Partai NasDem menolak seluruh komposisi penambahan pimpinan DPR, MPR dan DPD. Anggota Fraksi Partai NasDem Hamdani mengungkapkan penambahan pimpinan DPR, MPR dan DPD tidak akan berpengaruh terhadap kinerja dewan.
NasDem juga meminta revisi UU MD3 dilakukan secara menyeluruh dan dapat berlaku untuk hasil pemilu 2019.
"Fraksi NasDem berpendapat revisi ke-2 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 masih perlu pendalaman," tandasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029
Baca SelengkapnyaHasil Bamus melibatkan para pimpinan fraksi menyebutkan penentuan pimpinan komisi diusulkan dari fraksi-fraksi dan dilakukan musyawarah mufakat.
Baca SelengkapnyaPuan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.
Baca SelengkapnyaMenurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaRapat paripurna menetapkan susunan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Politikus PDIP Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI 2024-2029.
Baca SelengkapnyaMuncul wacana unsur Pimpinan DPR RI diisi dari perwakilan seluruh Fraksi di Senayan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memastikan akan ada penambahan jumlah komisi di DPR.
Baca SelengkapnyaPuan mengucapkan rasa syukur atas kelancaran proses pelantikan MPR/DPR/DPD RI periode 2024-2029
Baca Selengkapnya