DPR Segera Tetapkan Lodewijk jadi Wakil Ketua DPR Pengganti Azis Syamsuddin

Merdeka.com - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9). Salah satu agendanya adalah penetapan Lodewijk F Paulus sebagai wakil ketua DPR RI pengganti Azis Syamsuddin.
Partai Golkar telah mengajukan nama Lodewijk sebagai pengganti Azis yang mengundurkan diri karena kasus korupsi di KPK. Rapat paripurna hari ini untuk menetapkan wakil ketua DPR RI bidang Korpolkam yang baru.
"Berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 39 yang mengatur mengenai Tata Cara pemberhentian Pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai Pimpinan DPR, maka DPR perlu menetapkan pemberhentian Saudara Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam," kata Puan di Jakarta, Kamis (30/9).
Setelah penetapan sebagai wakil ketua DPR RI, Lodewijk akan langsung dilantik dan dipandu pengucapan sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin.
Sementara itu, agenda kedua Rapat Paripurna hari ini yaitu pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.
"Penetapan RUU APBN 2022 menjadi undang-undang akan didahului dengan penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan, kemudian pendapat mini sebagai sikap akhir fraksi, dan hasil Pembicaraan Tingkat I," kata Puan.
Agenda Rapat Paripurna selanjutnya adalah laporan dari Badan Legislasi DPR RI atas Hasil Evaluasi terhadap Pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 setelah itu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Puan menyebut, Rapat Paripurna juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU inisiatif Baleg DPR tentang Pendidikan Kedokteran.
"Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI," ungkapnya.
Setelah itu, DPR akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu terhadap pembahasan sejumlah RUU. Ada 3 RUU yang pembahasannya diminta untuk diperpanjang.
"Berdasarkan Laporan pada Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus tanggal 27 September 2021, Pimpinan Pansus, Komisi I, dan Komisi X DPR RI meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Landas Kontinen, RUU tentang Praktek Psikologi, dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi," jelas Puan.
Agenda terakhir dalam Rapat Paripurna hari ini adalah pengambilan keputusan penetapan mitra kerja Komisi VII DPR RI. Ada 3 lembaga yang akan menjadi mitra kerja baru Komisi VII DPR yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya