Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Soal Jokowi Ingin Omnibus Law Rampung 100 Hari: Bolanya dari Pemerintah

DPR Soal Jokowi Ingin Omnibus Law Rampung 100 Hari: Bolanya dari Pemerintah Anggota DPR Willy Aditya. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law selama 100 hari. Merespons itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi NasDem, Willy Aditya mengatakan, cepat tidaknya hal tersebut tergantung dari pemerintah.

"Bolanya justru bukan di DPR bolanya justru dari pemerintah. Dan ini adalah sesolid apa draft RUU yang dikirim oleh pemerintah. Itu poinnya," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).

"Karena apa, ini kan satu tantangannya ini tradisi baru. Kedua, ini mem-bypass sekian banyak UU yang ada, tentu sejauh apa pemerintah dalam proses timnya itu mampu kemudian meng-capture banyak hal," tambah dia.

Willy mengatakan, saat ini terdapat empat RUU omnibus law yang diajukan pemerintah. Yaitu omnibus law cipta lapangan kerja, perpajakan, Ibu kota Negara (IKN) dan Farmasi. Kemudian, muncul wacana omnibus law keamanan laut. Willy pun juga ingin pemerintah serius menyelesaikan itu.

"Kalau DPR tentu sesuai dengan spirit pemerintah mengapresiasi itu. Tetapi prosesnya tidak cukup dengan diskursus atau wacana. Manis di bibir tetapi begitu praktiknya compang camping," tuturnya.

Pemerintah Jangan Banyak Berwacana

Menurut Willy, pemerintah harus memberikan perspektif konkret terkait omnibus law dan memiliki komunikasi publik yang baik.

"Jadi, kalau saran saya dari Baleg, pemerintah jangan terlalu banyak berwacana," tandas Willy.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law maksimal dalam waktu 100 hari. Menurut Presiden Jokowi, Omnibus Law dibutuhkan lantaran pemerintah ingin mempercepat transformasi ekonomi domestik.

"Kita sudah sampaikan ke DPR, mohon ini bisa diselesaikan maksimal 100 hari. Saya angkat jempol saya, dua jempol ini kalau DPR bisa menyelesaikan ini dalam 100 hari," ujar Presiden Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Ritz-Charlton Hotel,Jakarta, Kamis (16/1).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru

Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?

Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya