Eks Caleg Diperiksa Kejagung, PSI Tegaskan Tak Ada Dana Jiwasraya Mengalir ke Partai

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terseret kasus Jiwasraya. Isu tersebut santer setelah Kejagung memeriksa saksi bernama Franky Tjokrosaputro, mantan caleg PSI yang juga saudara kandung tersangka kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro.
Juru Bicara PSI, Dedek Prayudi meluruskan kabar tersebut. Menurut dia, tak ada sepeserpun dana hasil korupsi Jiwasraya mengalir ke partainya.
"Jangan hanya melempar dugaan tanpa dasar. Tak ada sama sekali uang Jiwasraya yang masuk ke PSI," tegas Dedek Prayudi, dalam keterangan tertulis, Senin (10/2).
Dia menuturkan Franky memang pernah terdaftar sebagai caleg PSI untuk DPR RI di Dapil Banten 1 (Lebak dan Pandeglang) di Pemilu 2019. Franky, kata dia, mendapat 221 suara.
Uki, sapaan akrab Dedek, menjelaskan Franky juga menjalani proses seleksi caleg yang transparan, disiarkan langsung di media sosial dan bertumpu pada prinsip meritokrasi. Video wawancara mereka masih bisa diakses sampai sekarang.
"PSI adalah satu-satunya partai politik yang melakukan seleksi caleg terbuka dan partisipatif. Semua bakal caleg harus mengikuti prosedur ini dan tidak ada caleg PSI memberi uang ke partai, termasuk Franky Tjokrosaputro. Tidak ada kewajiban membayar rupiah satu rupiah pun," ujar Uki.
"Ada satu asas yang kami pegang teguh, yakni meritokrasi yang memberikan ruang yang sama dan setara kepada siapa pun yang menjadi caleg. Bagi kami, kompetensi adalah yang utama," jelas lulusan Stockholm University itu.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada Rabu (5/2). Satu dari sembilan orang tersebut adalah Franky Tjokrosaputro.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menjelaskan pemanggilan tersebut perlu dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait peran dan keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya