F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu
Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Menurut Luluk, Cak Imin juga tidak pernah melarang anggotanya untuk menyuarakan aspirasi.
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menyatakan, tak ada arahan langsung dari Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar terkait hak angket. Menurutnya, Cak Imin percaya dengan kapasitas semua anggotanya.
"Tidak ada arahan karena beliau percaya kita tahu apa fungsi kita," ujar Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (6/3).
Menurut Luluk, Cak Imin juga tidak pernah melarang anggotanya untuk menyuarakan aspirasi terkait hak angket.
"Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apapun. Sepanjang tidak ada larangan sih," katanya.
Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
"Sudah ada mungkin sekitar 7. Sudah sekitar 7 yang sudah ada nama dan sudah siap dan beberapa di antaranya juga sudah memberikan banyak statement terkait hak angket" kata dia.
Luluk juga mengingatkan, hak angket bukan sikap fraksi melainkan individu anggota memiliki hak sama untuk mendorong dan mengawal hak angket.
"Sebenarnya bukan fraksinya, karena ini adalah hak anggota jadi ini bisa diusulkan oleh individu-individu anggota, minimal harus 25 orang tapi memang harus lintas fraksi jadi saya kira ya kita akan secepatnya tunggu mereka," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengaku optimis dalam waktu dekat usulan hak angket segera bergulir. Menurutnya hanya menunggu waktu tepat saja.
"Kan tiga sekjen dari partai yang berbeda sudah ketemu dan mereka punya komitmen juga untuk merespons harapan publik adanya hak angket ini. Jadi menurut saya ini hanya soal waktu saja untuk merespon harapan publik adanya hal angket ini," pungkasnya.