Fahri Hamzah harap tak ada pihak yang pasang badan untuk Agus-Saut

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo percaya kepada penyidik Polri untuk memproses kasus Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Menurutnya, Polri memiliki bukti Agus dan Saut memalsukan surat perpanjangan pencegahan Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri.
"Baik Presiden, maupun Wapres ya, bahkan Kapolri sendiri, percayalah kepada penyidik-penyidik mereka. Jangan sedikit-sedikit kalau urusan KPK enggak boleh diteruskan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/11).
Fahri berharap tak ada pihak yang pasang badan untuk KPK dengan meminta Polri menghentikan kasus Agus dan Saut. Dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Agus dan Saut, kata dia, lebih baik dibuktikan di pengadilan.
"Saya usulkan sekarang ini cobalah mulai kita jujur, bahwa di KPK itu banyak masalah. Jadi enggak perlu ada orang pasang badan lagi lah buat KPK. Enggak usah lah itu, biar saja lah," tambahnya.
Lebih lanjut, Fahri menganggap selama ini KPK sangat mudah meneken dan mengeluarkan surat rekomendasi pencegahan seseorang ke luar negeri tanpa verifikasi.
"Berkali-kali itu sudah dilakukan, dari dulu. Tapi dulu engak ada yang berani ngomong, sekarang saja. Itu kan seenak perutnya saja mereka tanda tangan surat, enggak ngecek bener enggak argumennya dan sebagainya," ujarnya.
Diketahui, Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kepolisian untuk menghentikan proses hukum kasus Agus dan Saut jika tidak cukup bukti. Jokowi menegaskan, penegakan hukum di Tanah Air tidak boleh memicu kegaduhan.
"Yang tidak berdasarkan bukti dan fakta, saya udah minta dihentikan," tegasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya