Formappi soroti pengawasan DPR yang lemah, gizi buruk di Asmat luput

Merdeka.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyesalkan kinerja DPR dalam fungsi pengawasan yang dinilai masih kurang. Formappi menyampaikan hal itu dalam pemaparan evaluasi hasil kinerja DPR masa sidang III tahun 2017-2018.
Peneliti Formappi fungsi pengawasan M Djadijono menyoroti pengawasan DPR pada kejadian wabah campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua. Kejadian itu bukan berasal dari laporan DPR melainkan masyarakat yang melapor ke Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Padahal, katanya, pada 30 oktober 2017 sampai 3 November 2017, Komisi VIII DPR melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Papua.
"Karena ketika mereka melakukan kunker, mereka hanya melakukan rapat di kantor Gubernur, bukan turun di kabupaten-kabupaten. Padahal ada kasus gizi buruk tidak tertangkap sinyalnya oleh Komisi VIII dan tim otonomi khusus," kata Djadijono saat jumpa pers di markas Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (22/2).
"Ini artinya tidak turun sampai ke kabupaten-kabupaten di Papua. Karena itu dapat dipahami pula mereka tidak menemukan potensi gizi buruk di masyarakat Papua," tambahnya.
Selain itu, Formappi juga menyoroti kasus penganiayaan kepada tokoh-tokoh agama yang marak belakangan ini. Menurut Djadi, DPR secara kelembagaan tidak menunjukkan respons yang jelas dan tegas. Misalnya melalui pemanggilan terhadap Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat maupun Kementerian Agama.
"Opini seperti ini dapat dikemukakan karena Raker/RDP komisi I misalnya tidak ditemukan adanya agenda pembahasan khusus tentang kasus penganiayaan tokoh agama maupun perusakan tempat tempat ibadah. Demikian pun komisi III dan juga di Komisi VIII," paparnya.
Formappi juga mengkritisi pengawasan DPR dalam kasus kecelakaan kerja di sektor Konstruksi. Formappi melakukan penelusuran laporan singkat (lapsing) rapat kerja/RDP Komisi V dengan Kementerian PUPR sebagaimana di upload di laman dpr.go.id. Sayang, tidak ditemukan adanya pembahasan khusus terkait kecelakaan kerja di sektor pembangunan infrastruktur.
Kemudian juga ada kenaikan harga beras. Formappi mencatat telah terjadi perbedaan pandangan antara komisi IV DPR dengan pemerintah terkait masalah kebijakan impor beras. Formappi juga tak menemukan berita adanya sikap lanjutan DPR terhadap kebijakan tersebut.
"Dapat kami simpulkan dalam fungsi pengawasan DPR terhadap kasus-kasus yang terjadi di masyarakat yang bersifat menonjol, justru DPR tidak hadir di situ menyembunyikan diri atau bersembunyi," tutup Djadijono.
"Yang jelas sikap sikap DPR tidak terlalu nampak secara kelembagaan secara komisi. Walau pribadi respon ada, tapi kan respon pribadi tidak mengikat kecuali rapat kerja dengan dia Kementerian lembaga," tambahnya.
Terkait hal itu, peneliti Formappi fungsi Legislasi berpendapat kinerja DPR dalam masa sidang III tak berbeda dengan sebelumnya.
"Formappi selalu memberi kartu merah kepada DPR terkait kinerja mereka," ucap Lucius di lokasi yang sama.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya