Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Genjot Partisipasi Pemilih, KPU Luncurkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Genjot Partisipasi Pemilih, KPU Luncurkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan KPU. ©2017 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memformulasikan program baru untuk meningkatkan partisipasi pemilih, yaitu program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan untuk menghadapi pemilu dan pilkada serentak pada 2024.

Anggota KPU Pusat I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berharap melalui program itu kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam proses pemilu maupun pemilihan tumbuh dan berkembang mulai dari desa/kelurahan/kampung atau sebutan lainnya.

"Melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan diharapkan tumbuh kader-kader perubahan yang dapat memperluas makna partisipasi, tidak hanya kuantitas (angka) tapi juga kualitas (pemahaman hingga tindakan)," kata I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/8).

Menurut dia, dengan makin baiknya pemahaman dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya demokrasi pemilu dan pemilihan, lahir pemilih cerdas dan kritis yang tidak mudah terjebak oleh praktik politik uang, hoaks, kampanye SARA, atau konflik dan kekerasan.

Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan akan dilaksanakan di 34 provinsi. Masing-masing provinsi tersebut akan menetapkan dua lokus desa/kelurahan sebagai proyek percontohan (pilot project).

Desa/kelurahan yang dipilih untuk melaksanakan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan berasal dari tiga kategori, yakni: pertama, daerah dengan potensi pelanggaran pemilu tinggi; kedua, daerah rawan konflik; ketiga, daerah dengan partisipasi masyarakat rendah.

Masyarakat yang dapat terlibat (menjadi peserta) dalam program tersebut adalah mereka yang bukan anggota partai politik, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 50 tahun, dan berdomisili di lokus tempat pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.

Peserta program juga disyaratkan bisa baca tulis, berasal dari beragam basis (perempuan, disabilitas, pemilih pemula, pemilih muda, tokoh masyarakat, adat, dan agama) serta diutamakan yang berlatar belakang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.

"Ayo kita dukung program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini agar berjalan sukses dan melahirkan pemilih-pemilih cerdas untuk demokrasi yang bermartabat. Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, 'Dari Desa untuk Indonesia'," ujarnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan
KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan

KPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran

Baca Selengkapnya
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis

Namun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September

Baca Selengkapnya
Ditanya Program Hingga Strategi Lawan Andika Perkasa di Pilkada Jateng, Ini Jawab Luthfi
Ditanya Program Hingga Strategi Lawan Andika Perkasa di Pilkada Jateng, Ini Jawab Luthfi

Keduanya didampingi wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar ke KPU.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya

KPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya

Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Keputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.

Baca Selengkapnya