Genjot Partisipasi Pemilih, KPU Luncurkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memformulasikan program baru untuk meningkatkan partisipasi pemilih, yaitu program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan untuk menghadapi pemilu dan pilkada serentak pada 2024.
Anggota KPU Pusat I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berharap melalui program itu kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam proses pemilu maupun pemilihan tumbuh dan berkembang mulai dari desa/kelurahan/kampung atau sebutan lainnya.
"Melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan diharapkan tumbuh kader-kader perubahan yang dapat memperluas makna partisipasi, tidak hanya kuantitas (angka) tapi juga kualitas (pemahaman hingga tindakan)," kata I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/8).
-
Siapa yang terlibat dalam pembentukan PPK di Pilkada 2024? Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-
Bagaimana warga Demak berpartisipasi dalam Pemilu? Walaupun terendam banjir, beberapa TPS di Demak tetap menggelar pemilu.
-
Siapa yang ikut Pilkada? Peserta pilkada merupakan pasangan calon yang memang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
-
Siapa saja yang ikut demo di KPU? Soenarko menambahkan, aksi ini akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat sampai beberapa organisasi relawan dari pasangan calon 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
-
Siapa yang ikut membantu Kapolresta Pekanbaru mensosialisasikan Pemilu Damai? Jeki menjelaskan Bawaslu yang hadir turut menjelaskan soal proses singkat tentang persiapan Pemilu.
-
Bagaimana masyarakat berpartisipasi dalam demokrasi? Demokrasi melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Menurut dia, dengan makin baiknya pemahaman dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya demokrasi pemilu dan pemilihan, lahir pemilih cerdas dan kritis yang tidak mudah terjebak oleh praktik politik uang, hoaks, kampanye SARA, atau konflik dan kekerasan.
Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan akan dilaksanakan di 34 provinsi. Masing-masing provinsi tersebut akan menetapkan dua lokus desa/kelurahan sebagai proyek percontohan (pilot project).
Desa/kelurahan yang dipilih untuk melaksanakan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan berasal dari tiga kategori, yakni: pertama, daerah dengan potensi pelanggaran pemilu tinggi; kedua, daerah rawan konflik; ketiga, daerah dengan partisipasi masyarakat rendah.
Masyarakat yang dapat terlibat (menjadi peserta) dalam program tersebut adalah mereka yang bukan anggota partai politik, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 50 tahun, dan berdomisili di lokus tempat pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
Peserta program juga disyaratkan bisa baca tulis, berasal dari beragam basis (perempuan, disabilitas, pemilih pemula, pemilih muda, tokoh masyarakat, adat, dan agama) serta diutamakan yang berlatar belakang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
"Ayo kita dukung program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini agar berjalan sukses dan melahirkan pemilih-pemilih cerdas untuk demokrasi yang bermartabat. Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, 'Dari Desa untuk Indonesia'," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran
Baca SelengkapnyaNamun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September
Baca SelengkapnyaKeduanya didampingi wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar ke KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaKPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaKeputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.
Baca Selengkapnya