Gerindra desak Kemendagri segera serahkan draf RUU Pemilu ke DPR
Merdeka.com - Partai Gerindra meminta pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri untuk segera menyerahkan draf RUU Pemilu ke DPR agar bisa segera dibahas.
Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR, Ahmad Muzani menyebut bahwa pemilu adalah bagian penting dalam demokrasi, dan untuk mewujudkan demokrasi yang baik adalah dengan cara membuat landasan hukum pemilu melalui UU pemilu.
"Pemilu itu kan penting bagi kehidupan demokrasi, rohnya demokrasi kan di pemilu itu. Tapi sampai sekarang draf itu masih ngalor ngidul ngetan ngulon, janjinya minggu ini, bulan ini tapi sampai sekarang mau reses belum juga diajuin," ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).
-
Pemilu 2019 kapan dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan Pemilu diadakan? Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Kapan UU Pemilu dibuat? Di Indonesia, pemilu diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Kapan Pemilu Indonesia? Indonesia sebentar lagi akan menggelar pemilu pada 14 Februari mendatang.
-
Kapan pemilu presiden? Indonesia bakal menggelar pesta demokrasi pada 14 Februari 2024.
Menurutnya pembahasan RUU pemilu itu akan memakan waktu yang lama, dalam pembahasan intesif bisa sampai enam bulan tetapi bisa juga lebih karena alotnya pembahasan. Selain itu dia juga menambahkan seharusnya tahapan awal pemilu sudah harus dilakukan 2 tahun sebelum pemilu dilakukan. Itu artinya untuk pemilu 2019 nanti, tahapan awalnya sudah harus dimulai sejak 2017 nanti.
"2017 harus sudah selesai (pembahasan RUU Pemilu). Harusnya saat ini sudah ada pembahasan awal," ujar Muzani.
Bila belum juga menyerahkan draf RUU pemilu, Muzani takut akan efek yang ditimbulkan yaitu buruknya kualitas UU pemilu nanti.
"Makin pendek waktu berpengaruh ke kualitas demokrasi. Kita dapat kritikan tajam, parpol sebagai organisasi induk yang melahirkan calon pemimpin negara harus sehat. Kalau mendadak kan apa adanya hasilnya," imbuhnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca Selengkapnya"Sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan
Baca SelengkapnyaKPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaPuan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaRencananya Prabowo-Gibran akan melakukan pendaftaran di KPU pada 25 Oktober 2023.
Baca Selengkapnya