Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra Nilai Tabloid Indonesia Barokah Berisi Hoaks dan Sudutkan Prabowo

Gerindra Nilai Tabloid Indonesia Barokah Berisi Hoaks dan Sudutkan Prabowo Tabloid Indonesia Barokah. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah yang dianggap menyudutkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. Menurut dia isi dalam tabloid itu hoaks dan sengaja dibuat untuk kampanye hitam atau black campagin jelang Pilpres 2019.

"Kami sudah mendengar bahwa ada tabloid yang berisikan black campagin yang dengan sengaja membuat berita hoaks, kampanye hitam yang menyudutkan Pak Prabowo dan Bang Sandi," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1).

Riza menilai tabloid itu sengaja diedarkan ke rumah ibadah dan pesantren-pesantren. Pihaknya pun akan segera melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berita terbaru Prabowo Subianto selengkapnya di Liputan6.com

"Kami dari BPN sedang menyiapkan untuk gugatan dan keberatan serta melaporkan hal tersebut ke Bawaslu," ungkapnya.

Juru Debat Prabowo-Sandi ini mengatakan Bawaslu nantinya akan memeriksa apakah ada unsur pelanggaran dari tabloid tersebut. Sebab, kata dia, dalam Pilpres tidak boleh ada kampanye hitam dalam bentuk apapun.

"Yang tidak boleh adalah kampanye hitam, itu melanggar UU. Siapapun yang berbuat harus mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap penegak hukum bisa bertindak adil, netral, tegas, tidak tebang pilih, dan bijaksana," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Tabloid Indonesia Barokah dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Alasannya, tabloid itu sudah memuat pemberitaan yang tendensius pada Prabowo-Sandi.

"Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib karena tabloid-tabloid itu kan isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitnya, berpotensi untuk mengganggu ketertiban umum serta memecah belah," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP