Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra: Suap PAW Tak Terjadi Jika Semua Taat Asas Proporsional Terbuka

Gerindra: Suap PAW Tak Terjadi Jika Semua Taat Asas Proporsional Terbuka Komisioner KPU Wahyu Setiawan. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad menilai, suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan berakar pada sistem pemilu yang telah disepakati dalam UU Pemilu yaitu, proporsional terbuka berdasarkan suara terbanyak. Menurut Kamrussamad, jika konsisten terhadap sistem tersebut, maka tidak akan ada suap untuk mempengaruhi pergantian anggota dewan.

"Kalau kita konsisten dengan itu, maka saya yakin dan percaya, kita tidak memiliki penafsiran, kita tidak mengakomodasi yang lahir dari sebuah sengketa di luar mekanisme kepemiluan Bawaslu dan MK," ujar Kamrussamad dalam rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP di DPR, Jakarta, Selasa (14/1).

Politikus Gerindra itu bilang, jika ada tafsir di luar asas proporsional terbuka itu, maka muncul peluang terjadinya suap untuk mempengaruhi anggota dewan yang terpilih. Kamrussamad berharap, semua pihak komitmen terhadap proporsional terbuka itu dalam rangka revisi UU Pemilu.

Dia mengapresiasi keputusan pleno KPU yang menolak permintaan PDI Perjuangan yang ingin mengganti Riezky Aprilia dengan Harun Masiku, tersangka penyuap Wahyu. Sebab, dalam sengketa pemilu, menurut Kamrussamad, tidak ada pengadilan umum atau fatwa.

"Kita tidak mengenal pengadilan umum dalam sengketa Pemilu, apalagi fatwa. Karena itu saya hargai keputusan pleno KPU yang konsisten berpegang teguh terhadap keputusan pleno KPU sebelumnya dengan menetapkan sistem suara terbanyak sebagai anggota DPR terpilih," tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera meminta kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP laporan analisa terhadap masalah suap terhadap Wahyu. Laporan tersebut untuk ke depannya tidak kembali terjadi suap di penyelenggara Pemilu

"Usul saya kita minta laporan tertulis ada analisa kasus mas Wahyu kenapa ini bisa lolos," kata Mardani.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP