Gugatan kembali ditolak MK, Djan Faridz diajak gabung kubu Romi
Merdeka.com - Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan pihaknya bersyukur Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya tidak mengabulkan gugatan Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz. Dengan putusan ini, MK diketahui telah menolak gugatan Djan sebanyak 4 kali.
"Kami bersyukur atas ditolaknya gugatan tersebut, itu menandakan PPP hasil Muktamar Pondok Gede makin kuat," kata Awiek melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/10).
Meski demikian, Awiek mengajak kubu Djan bergabung kembali dan bersatu demi menyambut Pemilu 2019. Sebab, kepengurusan Muktamar Pondok Gede yang dipimpin Romahurmuziy sudah terdaftar sebagai peserta pemilu dan memiliki Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa yang ikut pemilu susulan di Demak? Meskipun saat ini masih mengungsi ke rumah saudara di Kudus, namun saya bersama istri tetap antusias menggunakan hak pilih karena itu sudah kewajiban sebagai warga negara,' kata Sunoto, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, yang saat hari pemilu susulan digelar, rumahnya masih terendam banjir.
-
Siapa yang membuat PKD pemilu? Di Indonesia terdapat lembaga khusus yang melakukan pengawasan pemilu, tidak lain adalah Bawaslu. Pengawasan tidak hanya bersifat nasional, namun juga terbagi dalam daerah-daerah yang lebih kecil. Tidak heran, jika Bawaslu membentuk PKD di setiap daerah.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Siapa saja yang berhak ikut dalam pemilu? Umum: semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam hal usia berhak ikut dalam pemilihan umum, baik memilih atau dipilih, tanpa diskriminasi.
-
Kenapa ODGJ diwajibkan untuk ikut pemilu 2024? 'Pemaksaan' ODGJ menjadi pemilih justru dapat menimbulkan berbagai permasalahan, seperti hak pilih digunakan oleh pihak pendamping.
"Kami memegang SK Menkumham dan SK tersebut berdasarkan fakta politik serta hukum," tandas Awiek.
Untuk diketahui, MK memutuskan menolak gugatan diajukan oleh Djan Faridz, yang ditetapkan sebagai ketua umum salah satu kubu DPP PPP.
MK menyebut selain kubu Djan sebagai pemohon menyatakan diri sebagai perseorangan warga negara Indonesia, pemohon dalam permohonannya menguraikan pula posisinya sebagai Ketua Umum DPP PPP.
Selain itu, kerugian konstitusional yang didalilkan oleh pemohon sebagai perseorangan warga negara Indonesia terkait erat. Bahkan tidak dapat dilepaskan dari dalil pemohon sebagai Ketua Umum DPP PPP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaDia menilai Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah mendorong keadilan dan memberikan kesempatan yang sama kepada cabup Bogor agar tidak terjadi kotak kosong.
Baca SelengkapnyaPKB mendukung partai manapun yang berkeinginan untuk bekerja sama di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyapartainya tak gentar meski Partai Gerindra akhirnya mengarahkan dukungan ke Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.
Baca SelengkapnyaPutusan itu membawa angin segar untuk Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan untuk mengusung calon gubernur sendiri.
Baca SelengkapnyaKetua Umum partai PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan sudah tidak ada niat lagi untuk bersama Anies Baswedan dalam Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaDia juga menegaskan kalau saat ini partai berlogo pohon beringin itu telah memiliki kepengurusan baru yang dipimpin Bahlil Lahadalia.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Baca SelengkapnyaDemokrat Jateng menilai keputusan MA menolak PK Moeldoko sudah tepat.
Baca SelengkapnyaTujuh dari delapan partai pemilik kursi di DPRD Jember hasil Pemilu 2024, yang merupakan anggota KIM Plus, memilih mengusung Muhammad Fawait-Djoko Susanto.
Baca SelengkapnyaInisiator Kongres Luar Biasa Partai Demokrat pimpinan, Darmizal menyebut dalam waktu dekat barisan KLB akan menentukan sikap dan arah politik.
Baca Selengkapnya